Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap kasus kematian anak berinisial FN (18) di Klaten, Jawa Tengah, usai diceburkan teman-temannya ke kolam sekolah pada hari ulang tahun korban, agar tetap dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berharap tetap dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan dapat diungkap penyebabnya agar dapat dicegah berulangnya kejadian yang sama pada anak-anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
KemenPPPA menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban F di mana seharusnya peristiwa tersebut tidak perlu terjadi.
Sebelumnya, FN (18), Ketua OSIS sebuah SMA Negeri di Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia usai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah di hari ulang tahunnya, pada Senin (8/7).
Di kolam tersebut, korban meninggal diduga akibat tersengat listrik karena menginjak kabel listrik dari mesin pompa yang ada di kolam.
Penyelidikan kasus ini tidak dilanjutkan oleh polisi karena keluarga korban menerima peristiwa tragis ini sebagai musibah dan memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Kami berharap tetap dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan dapat diungkap penyebabnya agar dapat dicegah berulangnya kejadian yang sama pada anak-anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
KemenPPPA menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban F di mana seharusnya peristiwa tersebut tidak perlu terjadi.
Sebelumnya, FN (18), Ketua OSIS sebuah SMA Negeri di Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia usai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah di hari ulang tahunnya, pada Senin (8/7).
Di kolam tersebut, korban meninggal diduga akibat tersengat listrik karena menginjak kabel listrik dari mesin pompa yang ada di kolam.
Penyelidikan kasus ini tidak dilanjutkan oleh polisi karena keluarga korban menerima peristiwa tragis ini sebagai musibah dan memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024