Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat resmi menetapkan 196.115 jiwa penduduk Kapuas Hulu yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024.

"Penetapan DPT itu akan kami umumkan dan kami juga melayani DPT tambahan bagi warga yang pindah memilih," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf, di Putussibau Kapuas Hulu, Jum'at.

Yusuf menyebutkan sebanyak 196.115 pemilih tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 100.062 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 96.053 jiwa, dari total jumlah penduduk Kapuas Hulu sebanyak 263.207 jiwa, yang tersebar di 23 kecamatan, 282 desa dan kelurahan.

Sedangkan, untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 sebanyak 685 TPS sudah termasuk TPS lokasi khusus yang berada di dalam Rutan Putussibau.

Yusuf menjelaskan setelah tahapan penetapan DPT masih ada dia tahapan terkait data pemilih, yang pertama pengumuman DPT sejak 22 September sampai dengan 27 November 2024.

"Tahapan yang kedua nanti kami akan melayani daftar pemilih tetap tambahan bagi warga yang pindah tempat memilih," jelas Yusuf.

Selain itu, disampaikan juga bahwa KPU Kabupaten Kapuas Hulu akan menetapkan pasangan calon yang akan menjadi peserta Pilkada 2024 pada 22 September 2024 serta dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Untuk diketahui, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat-Oktavianus Wawa didukung dan diusung partai koalisi seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Serikat Indonesia (PSI) dan Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Glora.

Sedangkan, pasangan Fransiskus Diaan-Sukardi didukung dan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024