Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Cibadak menangkap enam pemuda yang melakukan penyerangan terhadap Pasar Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (19/9) Pukul 01.30 WIB.
"Para pelaku penyerangan berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam atau pada Jumat pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Parungkuda," kata Kapolsek Cibadak AKP Idji Djubaedi, Jumat.
Menurut Idji, penangkapan para pelaku penyerangan ini berkat gerak cepat tim di mana setelah pihaknya mendapat laporan adanya kejadian itu, personel Unit Reskrim Polsek Cibadak langsung melakukan olah TKP meminta keterangan dari sejumlah saksi, kemudian mengamankan rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku.
Ternyata, setelah mendapatkan keterangan dari para saksi pihaknya kembali mendapatkan informasi, bahwa pelaku kembali bentrok dengan orang-orang yang diserang di Pasar Cibadak, karena mereka yang menjadi korban penyerangan mencari tahu sendiri siapa pelakunya.
Kemudian mendapatkan informasi bahwa kelompok pemuda bersenjata tajam itu dari daerah Kecamatan Parungkuda. Berkat informasi itu, mereka yang diserang di Pasar Cibadak melakukan aksi balas dendam.
Pada Kamis dini hari atau sekitar pukul 02.30 WIB dua kubu pemuda ini kembali saling serang di di Jembatan Serong, Kecamatan Parungkuda. Maka dari itu, karena kasus ini terjadi di dua lokasi yakni Kecamatan Cibadak dan Parungkuda, untuk mempermudah proses penyelidikan pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi.
"Dari tangan enam tersangka yang berhasil kami tangkap disita barang bukti berupa enam buah senjata tajam jenis celurit dan besi pipa yang digunakan mereka untuk melakukan penyerangan," tambahnya.
Idji mengatakan pihaknya belum bisa memastikan dua kelompok pemuda yang saling serang itu berafiliasi dengan komplotan geng motor atau tidak, hingga saat ini masih dalam penyidikan pihak satreskrim.
Selain itu, kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap terjadinya bentrokan, apakah sebelumnya dua kubu ini sudah ada janji untuk tawuran atau hal lainnya karena personel gabungan masih memburu pelaku lainnya yang merupakan lawan duel para enam tersangka.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Para pelaku penyerangan berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam atau pada Jumat pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Parungkuda," kata Kapolsek Cibadak AKP Idji Djubaedi, Jumat.
Menurut Idji, penangkapan para pelaku penyerangan ini berkat gerak cepat tim di mana setelah pihaknya mendapat laporan adanya kejadian itu, personel Unit Reskrim Polsek Cibadak langsung melakukan olah TKP meminta keterangan dari sejumlah saksi, kemudian mengamankan rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku.
Ternyata, setelah mendapatkan keterangan dari para saksi pihaknya kembali mendapatkan informasi, bahwa pelaku kembali bentrok dengan orang-orang yang diserang di Pasar Cibadak, karena mereka yang menjadi korban penyerangan mencari tahu sendiri siapa pelakunya.
Kemudian mendapatkan informasi bahwa kelompok pemuda bersenjata tajam itu dari daerah Kecamatan Parungkuda. Berkat informasi itu, mereka yang diserang di Pasar Cibadak melakukan aksi balas dendam.
Pada Kamis dini hari atau sekitar pukul 02.30 WIB dua kubu pemuda ini kembali saling serang di di Jembatan Serong, Kecamatan Parungkuda. Maka dari itu, karena kasus ini terjadi di dua lokasi yakni Kecamatan Cibadak dan Parungkuda, untuk mempermudah proses penyelidikan pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi.
"Dari tangan enam tersangka yang berhasil kami tangkap disita barang bukti berupa enam buah senjata tajam jenis celurit dan besi pipa yang digunakan mereka untuk melakukan penyerangan," tambahnya.
Idji mengatakan pihaknya belum bisa memastikan dua kelompok pemuda yang saling serang itu berafiliasi dengan komplotan geng motor atau tidak, hingga saat ini masih dalam penyidikan pihak satreskrim.
Selain itu, kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap terjadinya bentrokan, apakah sebelumnya dua kubu ini sudah ada janji untuk tawuran atau hal lainnya karena personel gabungan masih memburu pelaku lainnya yang merupakan lawan duel para enam tersangka.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024