Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyebutkan bahwa provinsi itu mengalami inflasi tahunan mencapai 2,16 persen pada September 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Inflasi tahunan Provinsi Lampung pada September 2024 tercatat sebesar 2,16 persen, sedangkan bila dilihat secara bulanan sebesar 0,05 persen," ujar Kepala BPS Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis berdasarkan keterangan secara daring di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan kelompok pengeluaran yang memberikan andil tertinggi terhadap tingkat inflasi Lampung di September secara tahunan ini adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau yang tercatat inflasinya mencapai 3,51 persen atau dengan andil 1,14 persen terhadap inflasi umum.
"Sedangkan lima komoditas utama dengan andil inflasi terbesar secara tahun ke tahun dari kelompok makanan, minuman tembakau meliputi kopi bubuk sebesar 0,32 persen, sigaret kretek mesin sebesar 0,24 persen," katanya.
Kemudian bawang merah dengan andil inflasi 0,18 persen, gula pasir sebesar 0,11 persen dan sigaret kretek tangan 0,09 persen.
Sedangkan untuk lima komoditas pemberi andil inflasi terbesar dari tingkat inflasi bulanan yang memiliki persentase sebesar 0,05 persen, meliputi akademi atau perguruan tinggi sebesar 0,26 persen, bawang merah 0,06 persen, beras 0,03 persen, kontrak rumah 0,03 persen, dan nasi dengan lauk sebesar 0,02 persen.
"Tingkat inflasi tahun per tahun di empat daerah cakupan indeks harga konsumen (IHK), yang memiliki tingkat inflasi tertinggi ada di Kabupaten Mesuji sebesar 2,84 persen dan terendah ada di Kota Metro sebesar 1,86 persen," tambahnya.
Dia melanjutkan sementara untuk inflasi tahun per tahun yang ada di Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,57 persen, dan Kota Bandarlampung sebesar 1,92 persen.
"Untuk indeks harga konsumen di empat wilayah tersebut pada September 2024 ini meliputi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 108,53, Kabupaten Mesuji 110,16," ucap dia.
Lalu indeks harga konsumen di Kota Bandarlampung sebesar 106,58 dan di Kota Metro sebesar 105,38.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024