Kasus perusakan gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat saat aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada pada medio Agustus 2024 kini naik ke tahap penyidikan kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut masuk tahap penyidikan kepolisian.
"Iya, sudah dik (penyidikan). Prosesnya masih berjalan," kata Syarif.
Dalam proses penyidikan ini pihaknya kini sedang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi perusakan gerbang Kantor DPRD NTB yang berlokasi di Jalan Udayana, Kota Mataram tersebut.
"Informasi penyidik, hari ini ada beberapa orang yang dipanggil untuk diperiksa. Informasinya dari kalangan mahasiswa," ujarnya.
Ketua BEM FKIP Universitas Mataram Lalu Nazir Huda yang ditemui di Polda NTB mengaku hadir untuk mendampingi sejumlah rekannya yang menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Ada sembilan yang diperiksa hari ini. Tetapi, satu tidak hadir, kami mendampingi," kata Nazir.
Dia menyampaikan pemeriksaan terhadap rekan kampusnya tersebut berjalan sejak pukul 09.00 Wita di salah satu ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
"Pertama, lima orang diperiksa lebih dahulu sampai sekitar pukul 12.00 wita. Lanjut tiga lagi, dari pukul 12.00 wita sampai sore, baru saja selesai," ujarnya.
Nazir sebagai ketua badan organisasi kemahasiswaan itu mengaku telah mengetahui bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Dia turut mempertanyakan langkah kepolisian dalam penanganan yang terkesan terlalu dini meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.
Meskipun belum mendapatkan informasi lengkap terkait dasar kepolisian meningkatkan kasus ke tahap penyidikan, Nazir berharap persoalan ini bisa selesai melalui proses non litigasi.
"Secara pribadi kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan damai. Bukan diselesaikan lewat proses hukum seperti sekarang," ucap dia.
Dia melihat kerusakan gerbang Kantor DPRD NTB dalam aksi unjuk rasa tersebut merupakan reaksi spontan dari mahasiswa dalam mengawal demokrasi.
Nazir turut menyayangkan sikap DPRD NTB yang menindaklanjuti kerusakan gerbang DPRD NTB tersebut dengan membuat laporan ke polisi.
"Kami pun berharap Ketua DPRD NTB mencabut laporannya yang dilayangkan ke pihak kepolisian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut masuk tahap penyidikan kepolisian.
"Iya, sudah dik (penyidikan). Prosesnya masih berjalan," kata Syarif.
Dalam proses penyidikan ini pihaknya kini sedang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi perusakan gerbang Kantor DPRD NTB yang berlokasi di Jalan Udayana, Kota Mataram tersebut.
"Informasi penyidik, hari ini ada beberapa orang yang dipanggil untuk diperiksa. Informasinya dari kalangan mahasiswa," ujarnya.
Ketua BEM FKIP Universitas Mataram Lalu Nazir Huda yang ditemui di Polda NTB mengaku hadir untuk mendampingi sejumlah rekannya yang menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Ada sembilan yang diperiksa hari ini. Tetapi, satu tidak hadir, kami mendampingi," kata Nazir.
Dia menyampaikan pemeriksaan terhadap rekan kampusnya tersebut berjalan sejak pukul 09.00 Wita di salah satu ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
"Pertama, lima orang diperiksa lebih dahulu sampai sekitar pukul 12.00 wita. Lanjut tiga lagi, dari pukul 12.00 wita sampai sore, baru saja selesai," ujarnya.
Nazir sebagai ketua badan organisasi kemahasiswaan itu mengaku telah mengetahui bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Dia turut mempertanyakan langkah kepolisian dalam penanganan yang terkesan terlalu dini meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.
Meskipun belum mendapatkan informasi lengkap terkait dasar kepolisian meningkatkan kasus ke tahap penyidikan, Nazir berharap persoalan ini bisa selesai melalui proses non litigasi.
"Secara pribadi kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan damai. Bukan diselesaikan lewat proses hukum seperti sekarang," ucap dia.
Dia melihat kerusakan gerbang Kantor DPRD NTB dalam aksi unjuk rasa tersebut merupakan reaksi spontan dari mahasiswa dalam mengawal demokrasi.
Nazir turut menyayangkan sikap DPRD NTB yang menindaklanjuti kerusakan gerbang DPRD NTB tersebut dengan membuat laporan ke polisi.
"Kami pun berharap Ketua DPRD NTB mencabut laporannya yang dilayangkan ke pihak kepolisian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024