Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan sosialisasi Satu Kartu Terintegrasi (Sakti) Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI untuk memberikan panduan tentang penggunaan beberapa layanan yang ada di Perpusnas.

"Kartu Sakti merupakan kartu anggota perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan sehingga terjadi penyederhanaan sistem keanggotaan perpustakaan," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kota Pontianak Rendrayani, di Pontianak, Jumat.

Ia menyampaikan bahwa manfaat layanan kartu Sakti adalah setiap pemustaka dapat meminjam buku secara fisik di Perpusnas dan mengembalikannya di perpustakaan daerah terdekat.

“Dengan adanya kartu ini diharapkan setiap individu, baik pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum dapat memanfaatkan berbagai layanan perpustakaan dengan lebih mudah,” tuturnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan bahwa dengan kartu Sakti, layanan perpustakaan bisa merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga upaya peningkatan literasi masyarakat dapat dilakukan secara optimal.

Amirullah berharap kegiatan sosialisasi yang diikuti petugas perpustakaan se-Kota Pontianak dapat memberikan wawasan baru dan bermanfaat bagi para peserta. Ia ingin kehadiran kartu Sakti memberikan dampak positif yang signifikan dalam peningkatan layanan perpustakaan.

“Perpusnas memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi buku. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mendukung program ini,” katanya.


 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024