Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali berinovasi dalam pencegahan menyalahgunakan narkoba melalui pencanangan program nikah asik tanpa narkoba (nastar).
"Kami tengah mempersiapkan program nastar yang kami harapkan dapat menekan angka perceraian di Kota Pontianak," ujar Kepala BNN Kota Pontianak, Anida Sari di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa program nastar melibatkan pemeriksaan urin calon pengantin dan memberikan edukasi terkait bahaya narkoba kepada mereka.
Baca juga: BNN RI ungkap peredaran ganja asal Aceh tujuan Sumbar seberat 624 Kg
Menurutnya program tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Kota Pontianak.
"Setelah mengamati dan berdasarkan data di lapangan, satu di antara faktor perceraian adalah narkoba. Untuk itu lah, saat sebelum nikah hal ini menjadi perhatian melalui program nastar tersebut," kata dia.
Selain program nastar, program sebelumnya untuk memperkuat ketahanan keluarga, BNN Pontianak juga mengadakan kegiatan intervensi keluarga anti-narkoba di Kampung Narkoba. Hingga saat menurutnya sudah ada sebanyak 10 keluarga telah mengikuti program tersebut.
Baca juga: BNN telusuri dugaan TPPU pengungkapan kasus narkotika di Sumatera Barat
Selain itu, BNN juga melibatkan penggiat pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kelurahan Bersinar. Ia terus mengajak semua pihak untuk bersama mencegah dan memberantas narkoba. Peran dan keterlibatan semua pihak dari berbagai lini penting sehingga pencegahan dari pihaknya termasuk pemberantasan dari pihak penegak hukum bisa berjalan baik.
"Dalam upaya memerangi peredaran narkoba, BNN Pontianak terus berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Pemerintah Kota, Kepolisian, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Kami tengah mempersiapkan program nastar yang kami harapkan dapat menekan angka perceraian di Kota Pontianak," ujar Kepala BNN Kota Pontianak, Anida Sari di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa program nastar melibatkan pemeriksaan urin calon pengantin dan memberikan edukasi terkait bahaya narkoba kepada mereka.
Baca juga: BNN RI ungkap peredaran ganja asal Aceh tujuan Sumbar seberat 624 Kg
Menurutnya program tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Kota Pontianak.
"Setelah mengamati dan berdasarkan data di lapangan, satu di antara faktor perceraian adalah narkoba. Untuk itu lah, saat sebelum nikah hal ini menjadi perhatian melalui program nastar tersebut," kata dia.
Selain program nastar, program sebelumnya untuk memperkuat ketahanan keluarga, BNN Pontianak juga mengadakan kegiatan intervensi keluarga anti-narkoba di Kampung Narkoba. Hingga saat menurutnya sudah ada sebanyak 10 keluarga telah mengikuti program tersebut.
Baca juga: BNN telusuri dugaan TPPU pengungkapan kasus narkotika di Sumatera Barat
Selain itu, BNN juga melibatkan penggiat pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kelurahan Bersinar. Ia terus mengajak semua pihak untuk bersama mencegah dan memberantas narkoba. Peran dan keterlibatan semua pihak dari berbagai lini penting sehingga pencegahan dari pihaknya termasuk pemberantasan dari pihak penegak hukum bisa berjalan baik.
"Dalam upaya memerangi peredaran narkoba, BNN Pontianak terus berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Pemerintah Kota, Kepolisian, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024