Pontianak (ANTARA) - Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyaksikan secara langsung Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kementerian Hukum Periode 2025–2030 yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Zuliansyah, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ferry Indrawan. Kehadiran jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Kalbar ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penguatan peran KORPRI sebagai organisasi profesi ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kemenkum Periode 2025–2030 dilakukan oleh Ketua Departemen Perlindungan ASN KORPRI Nasional, Karjono. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta selaku Pengarah KORPRI Kemenkum menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang berdampak langsung bagi kesejahteraan dan perlindungan ASN.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan dukungannya terhadap kepengurusan baru KORPRI Kemenkum. Ia berharap KORPRI Kementerian Hukum dapat menjadi wadah yang responsif terhadap berbagai kebutuhan ASN, baik terkait kedinasan maupun persoalan sosial dan keluarga.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah strategis Dewan Pengurus KORPRI Kemenkum Periode 2025–2030. KORPRI diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pembinaan, perlindungan, serta peningkatan kesejahteraan ASN, sehingga dapat mendorong kinerja aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Jonny.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat siap bersinergi dengan KORPRI Kemenkum dalam menyukseskan berbagai program yang sejalan dengan kebijakan KORPRI Nasional serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan KORPRI Kementerian Hukum semakin solid dalam memperkuat integritas ASN, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta memberikan perlindungan yang adil dan berlandaskan hukum bagi seluruh anggotanya.
