Wakil Ketua Pengurus Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Aji Pratama, menyebut bahwa Polri harus mengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai anggota paskibraka berprestasi.
 
Ia mendorong pengusutan menyeluruh terhadap kasus itu, karena semua fakta harus diungkap secara terang benderang, tanpa ada upaya untuk menutupi kebenaran atau melindungi pihak tertentu.
 
"Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan. Aparat penegak hukum harus menjamin bahwa semua proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu," kata Aji di Jakarta, Kamis.
 
Ia mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum seperti insiden di kota tersebut, yang tidak hanya merenggut nyawa generasi muda, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat dan kepercayaan terhadap institusi hukum.
 
Peristiwa itu harus menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia.
 
Reformasi yang transparan dan menyeluruh diperlukan agar masyarakat dapat kembali percaya pada institusi hukum dan merasa terlindungi, bukan justru terancam.
 
"Kasus itu menjadi pukulan serius terhadap komitmen penegakan hukum yang adil dan humanis. Proses penyelesaian yang objektif dan transparan harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik dapat dipulihkan," ujar politisi itu.
 
Aji mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap prosedur operasional aparat kepolisian. Penggunaan kekuatan secara berlebihan tidak boleh menjadi solusi dalam menangani persoalan masyarakat, terutama yang melibatkan anak muda.
 
PKB berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong reformasi dalam sistem penegakan hukum agar aparat bertindak dengan adil dan humanis.
 
Tidak ada keadilan yang seharusnya dikorbankan, tambah dia, apalagi ketika melibatkan nyawa seorang anak bangsa.
 
"Evaluasi mendalam terhadap prosedur operasional aparat penegak hukum sangat mendesak dilakukan. Tanpa reformasi yang serius, insiden seperti ini dapat terulang dan berpotensi menimpa siapa saja, tanpa memandang status atau latar belakang," kata dia.
 
Oknum polisi berinisial R, pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, sudah ditahan dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.
 
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Rabu (27/11).
 
Menurut dia, penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda, dan diasistensi oleh Mabes Polri.
 
Ia memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.


 

Pewarta: Donny Aditra

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024