Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menerima 11 sertifikat hak pakai bidang tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengamankan aset serta kepastian hukum secara administrasi.

“Sekarang kita menerima 11 sertifikat, sisanya ada sekitar 30 sertifikat sedang diproses, diperkirakan awal Januari 2025 diterima,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto di Pontianak, Jumat.

Pemkot Pontianak ke depan setelah mendapat kepastian hukum adalah pengamanan fisik lewat pengelolaan aset. Proses sertifikasi berjalan lancar.

“Alhamdulillah secara umum tidak ada kendala karena kerja sama dengan baik, kalaupun ada hal yang harus dilengkapi maka secara bertahap diselesaikan,” ungkapnya.

Saat ini masih terdapat beberapa aset Pemkot Pontianak yang berada di bawah pengelolaan pihak lain. Edi ingin di masa mendatang seluruh aset harus dikelola secara langsung oleh Pemkot Pontianak.

“Sebenarnya ada beberapa yang dimanfaatkan pihak lain dan legalitasnya belum lengkap, masyarakat yang menggunakan aset Pemkot Pontianak untuk sama-sama melengkapi legalitasnya supaya jelas penggunaannya,” terangnya.

Dengan sinergitas yang baik antara Pemkot Pontianak dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Edi optimistis proses sertifikasi aset Pemkot Pontianak dapat berlangsung lancar. Tidak hanya itu, dirinya berharap masyarakat turut merasakan manfaat dari aset tersebut.

Kepala Kanwil BPN Kalbar Andi Tenri Abeng menambahkan penyerahan sertifikat diharapkan meningkatkan nilai dari aset milik Pemkot Pontianak, karena prosedur sertifikasi dimulai dari proses pengajuan.

“Kita proses mulai dari pengukuran, pemeriksaan tanah sampai mencetak sertifikat,” ucapnya usai berkunjung ke Kantor Wali Kota bersama jajaran BPN.

Secara umum, lanjutnya, kendala di lapangan disebabkan banyaknya masyarakat yang tidak tahu keberadaan tanah yang dimiliki, apabila masyarakat paham akan pengelolaan tanah, ia yakin tidak akan ada masalah.

“Banyak masyarakat yang tidak tahu keberadaan tanahnya, itu yang menyulitkan. Kalau masyarakat tahu, menguasai, menempati dengan baik bidang tanahnya pasti tidak akan ada masalah,” kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024