Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Ditlala) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengkaji proyek taksi air yang menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan sejumlah titik pariwisata.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Hartanto di Denpasar, Selasa, mengatakan dalam proyek ini akan memprioritaskan pengerjaan untuk jalur bandara ke Canggu.
“Iya hari ini saya baru mau mengkaji dibantu pakar, kami memang rencananya ini dalam rangka mengurai kepadatan, bandara ke Canggu terutama, tapi nanti juga mampir ke beberapa pelabuhan,” kata dia.
Adapun rute lain yang akan dilewati angkutan taksi air itu adalah Kuta, Sanur melalui Pelabuhan Benoa, dan Nusa Penida.
Saat ini Hartanto mengatakan Menteri Perhubungan sudah menugaskan Ditlala Kemenhub bersama pakar datang langsung melihat kondisi lapangan.
Ia berharap tidak menemukan kesulitan pada tahap awal ini agar tahun 2025 rute prioritas menuju Canggu dapat beroperasi sebab kawasan tersebut ramai disukai wisatawan namun kerap macet karena kepadatan.
“Kami fokus mudah-mudahan tahun ini mulai untuk rute Canggu, mudah-mudahan tidak terlalu susah karena masyarakat pasti akan senang, ini menjaga stabilitas pulau wisata ini, jangan sampai wisatawan merasa Bali macet jadi malas kesana,” ujarnya.
Hartanto mengatakan langkah awal untuk proyek pengurai kemacetan ini adalah mengumpulkan unsur terkait di Bali dan membentuk tim kerja.
Setelah tim terbentuk maka bersama pakar juga mereka akan memulai studi kelayakan.
Untuk operasionalnya sendiri, Ditlala Kemenhub mengungkap akan berkolaborasi dengan pihak swasta dalam bentuk kerja sama operasional.
Selanjutnya ketika siap mereka rencananya menggunakan kapal cepat sebagai moda transportasi taksi air yang akan mengantarkan wisatawan.
“Itu saya usul namanya (armada) Bali Boat, sebetulnya itu speed boat kapasitas 100-200 dalam kapal cepat, pengelolanya bisa kerja sama dengan swasta,” kata Hartanto.
Baca juga: Realisasi pergerakan mudik Natal-Tahun Baru 94,67 juta orang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025