Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkayang bersama Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) mengantisipasi dan mengawasi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat di wilayah setempat yang diduga menyimpang.
"Belum terdapat aliran kepercayaan yang berkembang seperti di Sulawesi Selatan. Namun kedelapan ormas keagamaan yang dirasa menyimpang di Bengkayang ini memang masih eksis tapi tidak begitu berkembang," kata Kepala Kemenag Bengkayang, Damsir dalam diskusi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Bengkayang, Jumat.
Delapan aliran kepercayaan yang dimaksud tersebut di antaranya seperti JAI, LDII, MTA, Hasbullah, Saksi-saksi Yehova, Ormas Yahwe, Kerajaan Langit. Selain itu terdapat beberapa kelompok ormas yang dibubarkan tapi kegiatannya masih dilakukan.
"Mereka melakukan dengan sembunyi sembunyi sebagai contoh HTI di mana sudah dibubarkan namun para pemimpinnya masih tetap eksis," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang Arifin Arsyad berharap, kerja sama tim satuan kerja pengawasan aliran kepercayaan dapat berjalan dengan baik dalam menjalankan tugasnya. Ia mencontohkan, di Sulawesi Selatan terdapat kelompok yang menambahkan rukun Islam menjadi 11.
“Saya berharap agar kelompok yang serupa tersebut tidak ada di Kabupaten Bengkayang dikarenakan khawatir membawa masalah terhadap kerukunan beragama, kita wajib melakukan pemetaan dan monitoring agar dapat mendeteksi dini mencegah adanya ormas seperti itu,” ujarnya.
Ia juga meminta agar Kesbangpol Kabupaten Bengkayang untuk aparatur sipil negara (ASN) yang terdeteksi mengikuti suatu kelompok aliran kepercayaan menyimpang agar dicatat daftar namanya dan disampaikan kepada pimpinannya sebagai bahan pertimbangan.
Dalam kesempatan yang sama, ia menghimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dapat masuk ke sekolah untuk memberikan penyuluhan terkait aliran kepercayaan kepada para peserta didik sehingga memberikan pemahaman beragama dan aliran kepercayaan.
"Mengingat bahwa daerah Sanggau Ledo ke atas merupakan daerah perbatasan langsung dengan Malaysia, dikhawatirkan masuknya aliran kepercayaan yang tidak sesuai sehingga perlu dipetakan dan mencegah masuknya aliran kepercayaan yang menyimpan maupun radikal," ujarnya.
Selanjutnya ia mengatakan akan dibentuk grup percakapan untuk mewadahi media komunikasi dari pihak-pihak berkepentingan untuk berpartisipasi dalam menginformasikan potensi penyimpangan aliran kepercayaan pada suatu kelompok, sekaligus sebagai data berbagi informasi dan temuan.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Yosep Kasim menambahkan, isu aliran kepercayaan ada di kecamatan Monterado Bengkayang. Menurut analisa dan pantauan Kesbangpol terkait dengan ormas keagamaan masih ada delapan aliran kepercayaan tersebut di Bengkayang.
"Info terbaru di tahun 2025 yang muncul ada namanya Perjuangan Wali Songo Indonesia. Kemudian ormas tersebut masih stagnan tidak signifikan, data keanggotaan masih sama," ujarnya
Namun lanjutnya, terdapat pergeseran bagian organisasi di dalam kelompok keanggotaan ormas tersebut. Selain itu terkait dengan ormas yang baru, mengenai Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWSI) awal Januari 2025 direncanakan akan mengadakan Tabligh Akbar di Sanggau Ledo.
"Tapi kegiatan tersebut dibatalkan dikarenakan tidak mendapat izin dari Pemerintah Provinsi Kalbar," ujarnya.
Terhadap aliran kepercayaan yang berkembang di Bengkayang tersebut, diharapkan tetap diawasi dan dipantau agar tidak memecah belah persatuan dan kerukunan umat di Bengkayang.
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025