Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat mulai melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap.

"Kemarin kita lihat ada bangunan-bangunan liar yang sudah semi permanen, kemudian kita memberikan imbauan, SP1, SP2, hingga akhirnya mereka dengan sukarela melakukan pembongkaran sendiri," kata Bupati Kubu Raya Sujiwo saat meninjau proses pembongkaran mandiri yang dilakukan para pemilik bangunan pada Selasa.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah, mulai dari pemberian surat peringatan pertama (SP1) hingga surat peringatan kedua (SP2). Setelah proses penyampaian peringatan, sebagian besar pemilik bangunan memilih membongkar sendiri bangunan semi permanen tersebut.

Baca juga: Kubu Raya kembalikan fungsi parit sebagai nadi kehidupan

Bupati Sujiwo memberikan apresiasi kepada masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima, yang dengan kesadaran sendiri membongkar bangunan tanpa harus dilakukan tindakan paksa.

"Adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk melakukan pembongkaran bangunan liar secara sukarela diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya," tuturnya.

Sujiwo menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya soal membongkar bangunan, tetapi juga bagian dari upaya penataan kawasan Sungai Rengas agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai peruntukan ruang.

Untuk memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, Sujiwo menginstruksikan Camat Sungai Kakap dan Kepala Desa Sungai Rengas untuk mendata pedagang sayur, buah, dan ikan yang terdampak. Para pedagang tersebut akan dipindahkan ke Pasar Sejati dengan fasilitas tanpa biaya.

"Pak Camat, tolong yang masih berkeinginan untuk berjualan didata. Kita siapkan tempatnya gratis, pasarnya sangat strategis, dan kita tidak akan kenakan retribusi, ini khusus bagi masyarakat Kubu Raya yang terdampak," katanya.

Sujiwo menyampaikan bahwa setelah proses pembongkaran selesai, Pemkab Kubu Raya akan melanjutkan dengan normalisasi kawasan, termasuk pembersihan dan penataan aliran sungai.

Baca juga: Kubu Raya jadi satu-satunya daerah yang mendapat izin pemekaran desa

"Saya minta tolong untuk dikoordinasikan. Kalau sudah clear and clean, baik secara sosial maupun teknis, baru kita akan kirim alat beratnya. Semoga penataan dan normalisasi kawasan ini meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadikan Sungai Rengas lebih nyaman dan indah," katanya.

Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, Pemkab Kubu Raya akan membangun trotoar di lokasi tersebut. Selain memperindah kawasan, trotoar ini akan difungsikan sebagai ruang publik untuk kegiatan masyarakat.

"Nantinya tempat ini akan menjadi trotoar dan area publik yang ramah bagi pejalan kaki dan pelari. Bisa digunakan untuk aktivitas jalan sehat dan trek joging. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses penataan kawasan ini," kata Sujiwo.

Penertiban Jalan Pramuka di Sungai Rengas ini menjadi langkah awal Pemkab Kubu Raya dalam menciptakan kawasan yang lebih tertata, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi serta sosial masyarakat secara lebih baik.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya dan BNPB RI perkuat ketahanan terhadap bencana

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025