Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong transformasi digital layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kalimantan Barat (Kalbar) agar menjadi sistem yang terstandar, aman dan mudah dikembangkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
"Transformasi digital tidak cukup hanya mengikuti kebutuhan sesaat. Sistem harus terstandar, terdokumentasi, dan siap dikembangkan agar pelayanan publik semakin efektif," kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M Harahap di Pontianak, Kamis.
Rudy menekankan bahwa Badan Pendapatan Daerah perlu segera mengatasi berbagai keterbatasan infrastruktur yang selama ini menghambat integrasi layanan digital Samsat, termasuk penyediaan billing generator serta konektivitas dengan ekosistem lokapasar atau e-commerce guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Ia mengatakan modernisasi sistem pemungutan pajak daerah perlu dilakukan melalui pendekatan intelijen dan penguatan infrastruktur teknologi informasi.
Menurut dia, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak lagi dapat mengandalkan cara-cara konvensional, mengingat tantangan kepatuhan wajib pajak yang semakin kompleks di berbagai wilayah.
"Kita perlu menyadari bahwa efektivitas pemungutan pajak sangat bergantung pada integritas basis data. Saat ini, tantangan terbesar adalah masih banyaknya data wajib pajak yang belum terstandardisasi dan tidak sesuai dengan ketentuan kependudukan," ujar dia.
Lebih lanjut Rudy mengatakan tanpa desain basis data dan alur proses bisnis yang terdokumentasi dengan baik, risiko keberlangsungan layanan Samsat akan tetap tinggi dan berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Selain itu, ia menyoroti lemahnya pengendalian dan keamanan sistem informasi Samsat di Kalimantan Barat. Saat ini, layanan tersebut belum memiliki Disaster Recovery Plan (DRP) dan masih mengandalkan satu lokasi server tanpa cadangan.
"Kondisi ini sangat berisiko karena menimbulkan single point of failure. Jika terjadi gangguan atau bencana, seluruh layanan dapat lumpuh," katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPKP mendorong pemerintah daerah agar mengadopsi strategi Tax Intelligence sebagai langkah proaktif dalam mencari dan menganalisis informasi guna mencegah penghindaran maupun penggelapan pajak.
Dalam upaya menggali potensi PAD, Rudy juga menyarankan dilakukan analisis intelijen terhadap potensi pajak dari barang bergerak dan tidak bergerak, termasuk mendeteksi kendaraan bermotor luar daerah yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat tetapi belum berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ia turut mendorong pemanfaatan teknologi pembayaran digital, seperti penggunaan QRIS dinamis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, serta perlunya sosialisasi yang lebih masif dengan melibatkan influencer lokal. Selain itu, pemanfaatan jaringan internet satelit di daerah terpencil dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan Samsat.
"Dengan dukungan teknologi dan strategi yang tepat, layanan Samsat diharapkan benar-benar hadir lebih dekat, mudah diakses, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," katanya.
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025