Kepolisian Sektor (Polsek) Jorong, Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), mengamankan 24 pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhan di Jorong, Kabupaten Tala, Senin, menyampaikan, penindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Kegiatan penindakan balap liar dilaksanakan pada Minggu (18/1) sore, mulai pukul 16.00 Wita hingga selesai,” ujarnya saat memberikan keterangan.
Penindakan dilakukan di Jalan Pelabuhan Pelaihari, Dusun Sungai Pampan RT/RW 010/005, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong.
Dari hasil kegiatan tersebut, ucap Kapolsek Jorong, petugas mengamankan 24 orang pelaku aksi balap liar beserta barang bukti 27 unit sepeda motor roda dua.
Selanjutnya, para pemuda beserta kendaraan yang digunakan diamankan ke Mapolsek Jorong untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui penindakan sanksi tilang.
Selain penegakan hukum, tegas Kapolsek, petugas juga memberikan pembinaan serta edukasi terkait aturan berlalu lintas kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Polsek Jorong berharap kegiatan tersebut dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
"Kami berharap dengan adanya penindakan ini para remaja tersebut bisa memiliki efek jera dan tidak lagi melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujar AKP Rahmad Ramadhan.
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2026