Kabupaten Kubu Raya memperoleh kuota sebanyak 1.460 unit perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2025 dan merupakan jumlah tertinggi di Kalimantan Barat.
"Alokasi tersebut menjadi bagian dari program penanganan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas hunian masyarakat yang dikawal pemerintah pusat," kata Bupati Kubu Raya Sujiwo di Sungai Raya, Rabu.
Sujiwo menjelaskan, pihaknya juga sudah menyampaikan progres pembangunan RTLH di Kubu Raya kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Senin (2/3).
Menurut Sujiwo, peningkatan kuota tersebut menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam membantu percepatan penanganan rumah tidak layak huni di daerahnya. Pada tahun sebelumnya, Kubu Raya juga menjadi daerah dengan alokasi terbanyak di Kalbar, yakni lebih dari 900 unit.
"Tahun lalu kita mendapat lebih dari 900 unit dan itu terbanyak se-Kalimantan Barat. Tahun ini sekitar 1.460 unit sementara, dan kembali menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat," tuturnya.
Ia menegaskan, masih terdapat cukup banyak rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh di Kubu Raya yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah akan terus mengawal dukungan anggaran melalui Kementerian PKP dan Komisi V DPR RI.
Program perbaikan RTLH tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal warga, tetapi juga berdampak pada kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penataan hunian yang lebih layak dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.
"Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata dia.
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2026