Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melibatkan berbagai pihak untuk mempercepat perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan bantaran sungai yang selama ini belum tersentuh program pemerintah.

"Karena memang di bantaran itu legalitas kepemilikan tanah tidak ada, sehingga program yang bersumber dari keuangan negara tidak bisa masuk ke sana. Apakah terus kemudian mereka mau kita biarkan?" kata Bupati Kubu raya Sujiwo di Sungai Raya, Minggu (5/4).

Upaya tersebut ditegaskan Bupati Kubu Raya Sujiwo saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Baznas, Korpri, Bank Kalbar, Perumda Tirta Raya, serta perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, belum lama ini.

Ia mengatakan pelibatan banyak pihak menjadi langkah strategis mengingat keterbatasan pemerintah dalam menjangkau kawasan bantaran sungai akibat persoalan legalitas lahan.

"Karena memang di bantaran itu legalitas kepemilikan tanah tidak ada, sehingga program yang bersumber dari keuangan negara tidak bisa masuk ke sana. Apakah terus kemudian mereka mau kita biarkan?" katanya.

Ia menegaskan program rehabilitasi RTLH di kawasan tersebut merupakan misi sosial dan kemanusiaan, sehingga perlu dilakukan secara gotong royong melalui penghimpunan dukungan dari berbagai elemen.

Menurutnya, program perbaikan rumah layak huni yang bersumber dari anggaran pemerintah tetap berjalan untuk wilayah yang memiliki legalitas jelas. Hingga saat ini, realisasi pembangunan telah mencapai 1.460 unit rumah dan diperkirakan terus bertambah.

"Nah, tahun ini saja kita sudah membangun 1.460 rumah dan ini masih bergerak. Bisa jadi sampai tembus di angka dua ribu lebih. Tetapi program itu tidak bisa menyentuh di daerah bantaran sungai," kata dia.

Sujiwo mengungkapkan sebagian rumah di kawasan bantaran sungai sudah mulai direhabilitasi, baik yang telah selesai maupun yang masih dalam proses pengerjaan. Hal ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung program tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun, termasuk melalui kegiatan penghimpunan bantuan sosial pada hari besar keagamaan.

Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, pemerintah daerah akan melakukan pendataan dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda Litbang, dan Dinas Sosial.

“Pendataan akan dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan OPD terkait untuk turun langsung berkolaborasi,” kata dia.

Pemkab Kubu Raya menargetkan perbaikan RTLH di kawasan bantaran sungai dapat dilakukan secara bertahap melalui sinergi berbagai pihak guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat pesisir.



Pewarta: Rendra Oxtora
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026