Pontianak, 12/4 (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat menyatakan, telah mengajukan anjing pelacak untuk mengendus keberadaan narkotika di perbatasan yang modusnya masuk melalui angkutan bus antarnegara di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, di Kabupaten Sanggau.

"Kebutuhan akan anjing pelacak untuk ditempatkan di PPLB Entikong maupun pintu masuk resmi lainnya yang ada di Kalbar pada BNN sudah kami ajukan beberapa waktu lalu," kata Kepala BNNP Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Sugeng Heryanto Sugeng Heryanto saat melakukan sosialisasi Penanganan, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis.

Sugeng menjelaskan, keberadaan anjing pelacak di PPLN Entikong dan pintu masuk resmi lainnya sangat perlu, guna mencegah masuknya narkotika jaringan internasional ke Kalbar, mengingat alat yang canggih untuk melacak keberadaan narkotika di PPLB Entikong juga belum ada.

"Kami berharap dalam waktu dekat ajuan akan kebutuhan anjing pelacak bisa disetujui oleh BNN pusat," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Utama BNN, Irjen (Pol) Hertian A Yunus saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Pontianak, Senin (10/4) menyatakan, apa yang menjadi kebutuhan BNNP Kalbar terkait pencegahan masuknya narkotika jaringan internasional, hanya BNNP Kalbar yang mengetahuinya.

"Masuknya narkotika jaringan internasional bisa saja dengan memanfaatkan kelengahan aparat kita, tetapi tugas menjaga pintu masuk itu tidak hanya menjadi tugas polisi dan BNN, tetapi ada bea dan cukai dan imigrasi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hertian mengajak untuk bersama-sama mencegah masuknya narkotika jaringan internasional ke Provinsi Kalbar.
(A057)

Pewarta:

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012