Jakarta (ANTARA Kalbar) - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) masih mengejar target pencapaian program Desa Dering dengan terus mensosialisasikan program ini ke pelosok-pelosok di daerah.
Program Desa Dering merupakan bagian dari layanan program Kewajiban Pelayanan Umum atau Universal Service Obligation (KPU/USO) yang ditargetkan sebanyak 40.025 desa tersentuh penggunaan layanan komunikasi tersebut.
"Program yang dirintis sejak tahun 2003/2004 ini mencanangkan sebanyak 40.025 desa menjadi target Desa Dering. Sejak saat itu masih sekitar 65 persen desa yang belum terakses sarana komunikasi," ujar Kasubag Tata Usaha Kemenkominfo, Suyanto, kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Program yang digagas oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kemenkominfo ini adalah sebagai sebuah upaya untuk memberikan pelayanan industri komunikasi sehingga masyarakat dapat ikut menikmati arus informasi yang mereka butuhkan.
Kriteria pengelolaan telepon dan internet di desa adalah dengan meletakkan perangkat-perangkat di pusat aktivitas atau kegiatan atau perekonomian di tingkat desa seperti sekolah dan Puskesmas.
"Perangkat telepon atau internet itu kami sediakan pula di koperasi atau Karang Taruna atau di tengah lokasi bisnis seperti warung atau kios," ujarnya.
Dikatakannya, telepon desa atau internet desa tersebut beroperasi minimal delapan jam sehari dan dapat digunakan diluar jam dimaksud dalam kondisi darurat oleh masyarakat.
Sedangkan pengoperasian dan pemeliharaannya tetap dijamin oleh pemerintah yaitu PT Telkomsel.
Adapun tarif telepon dan internet desa dinilai sangat terjangkau oleh masyarakat, yakni untuk SMS hanya Rp50 per SMS dan untuk internet Rp3.000 per jam.
"Dengan adanya program ini maka pemerintah pun dapat memanfaatkan layanan ini sebagai sarana arus informasi timbal balik. Selain untuk kebutuhan masyarakat itu sendiri, masyarakat dapat menginformasikan potensi desa setempat dan kejadian penting kepada pemerintah," ujarnya.
Meski demikian, program ini tak luput dari kendala mengenai data desa-desa di pelosok nusantara.
"Mengenai kendala yang dihadapi adalah mengidentifikasi desa terpencil. Dalam hal ini BP3TI meminta bantuan Biro Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait lainnya," ujarnya.
(PSO-132)