Pontianak (ANTARA Kalbar) - Sebanyak 98 warga Indonesia di Kuching, Sarawak, mengikuti sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.

"Mereka terdiri dari staf di Konsulat RI di Kuching, para diplomat, WNI, tenaga kerja Indonesia, mahasiswa dan lainnya," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto saat dihubungi di Pontianak, Minggu.

Menurut dia, sebagian besar warga Indonesia yang hadir saat sosialisasi yang dipusatkan di Konsulat Jenderal RI di Kuching pada Jumat (20/4)  itu mempertanyakan mengenai ancaman bagi yang terbukti mengonsumsi narkoba.

"Disitu kita jelaskan, bahwa bagi yang melakukan itu, tentu ada sanksi yang mengancam," kata Sugeng Heryanto.

Selain itu, lanjut dia, mereka juga tahu bahwa membawa narkoba juga ada ancaman hukuman yang berat. Ia mengungkapkan, supaya warga Indonesia terutama tenaga kerja yang habis masa kontraknya tidak dimanfaatkan oleh sindikat yang ingin membawa masuk narkoba ke Indonesia.

"Tidak dapat dipungkiri, mereka itu ada yang dimanfaatkan oleh sindikat tertentu," ujar Sugeng Heryanto.

Ia mencontohkan beberapa waktu lalu ada pengiriman sabu-sabu dari Sarawak ke Pontianak melalui transportasi darat dengan memanfaatkan jasa supir bis antarnegara.

"Mungkin saja mereka menjadi kurir karena ketidaktahuan jenis barang yang dititipkan," kata dia mengungkapkan.

Sementara akses antara Pontianak dan Kuching saat ini sangat terbuka lebar. Setiap hari, terdapat belasan bis antarnegara hilir mudik antara Pontianak dan Kuching maupun sebaliknya.

Selain itu, ujar dia, melalui udara ada maskapai penerbangan yang melayani penerbangan langsung dari Pontianak dan Kuching serta sebaliknya. Sosialisasi itu sendiri rencananya akan dilakukan pada Kamis (19/4). 

Ia pun mengingatkan agar warga Indonesia di Sarawak untuk tidak coba-coba terlibat baik sengaja maupun tidak dengan sindikat narkoba.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012