Pontianak (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) MS Budi menyatakan pihaknya akan memperketat seleksi petugas ad hoc yang akan dilibatkan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, untuk mencegah terjadinya kecurangan pilkada di tingkat ppk hingga kpps.
"Saat ini kami sedang menggelar pembentukan panitia pemilihan atau badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Untuk proses rekrutmen badan ad hoc ini dilakukan secara terbuka dan akan kita seleksi dengan maksimal," kata MS Budi di Pontianak, Jumat.
Budi menjelaskan bahwa KPU memberikan kesempatan yang sama bagi anggota badan ad hoc yang telah terlibat dalam pemilu 2024 untuk mendaftar kembali. Di sisi lain, bagi calon baru yang berminat, KPU juga membuka pintu lebar untuk mendaftar.
"Format seleksi terbuka yang kami sediakan memberikan kesempatan yang sama bagi petugas ad hoc yang terlibat dalam pemilu 2024 untuk mendaftar kembali," tuturnya.
Namun, Budi menegaskan bahwa integritas merupakan hal utama yang diinginkan oleh KPU Kalbar dari anggota badan ad hoc yang terpilih. Menurutnya, integritas dapat dimiliki oleh siapa pun, baik mereka yang sudah terlibat sebelumnya maupun calon baru.
"Momentum rekrutmen dan evaluasi dilakukan bersamaan. Mereka yang telah terbukti memiliki integritas selama pemilu 2024 masih pantas dipertahankan, sementara calon baru harus memiliki integritas yang sama," katanya.
Budi juga menekankan pentingnya integritas dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan jujur, terutama di tingkat tps, pps, dan ppk. Dia berharap bahwa kombinasi antara anggota lama dan baru yang berintegritas dapat memastikan proses pemilu berjalan dengan baik di tingkat yang paling bawah.
Proses rekrutmen badan ad hoc dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten dan Kota di Kalbar, dimulai sejak 17 April 2024. KPU berharap agar semua peserta dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses pemilu mendatang.
KPU Kalbar memperketat seleksi petugas ad hoc pada pemilukada
Jumat, 26 April 2024 18:19 WIB