Pontianak, Kalbar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Tax Center Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalbar, mengenalkan berbagai manfaat pajak ke mahasiswa.
"Keikutsertaan Tax Center Untan Pontianak dalam sosialisasi kali ini adalah upaya Kanwil DJP Kalimantan Barat dalam mengoptimalkan peran Tax Center dari kalangan perguruan tinggi, untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat di wilayah kerja Kanwil DJP Kalbar dan mengenalkan ke mahasiswa pentingnya pajak," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar Dahlia di Pontianak, Kalbar, Jumat.
Ia mengatakan lebih dari 80 persen pendapatan negara dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bersumber dari pajak.
Menurutnya, sebagian APBN tersebut digunakan untuk transfer ke daerah (TKD). Di Kalimantan Barat, anggaran pendapatan masih didominasi transfer dari pusat.
Hal tersebut menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan dalam pendanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Kalbar.
"Oleh karena itu, DJP rutin melaksanakan berbagai kegiatan edukasi maupun sosialisasi perpajakan, demi menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pajak pada setiap lapisan masyarakat," kata dia.
Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kalbar Masykur mengatakan bahwa setiap pajak yang dibayarkan pasti dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan menjamin keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terkait realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kalbar hingga 29 Februari 2024 sudah mencapai Rp1,21 triliun atau 10,5 persen dari target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar Tahun 2024 sebesar Rp11,47 triliun.