Banjarmasin (ANTARA Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Achmad Diran memprotes kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang menetapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi untuk mobil Rp100 ribu dan sepeda motor Rp20 ribu.

Menurut Achmad Diran di Banjarmasin, Selasa, keputusan Gubernur Kalsel memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) berdampak ke Kalimantan Tengah karena kini sebagian besar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayahnya dipenuhi antrean truk angkutan dari Kalsel.

"Memang benar saat ini di Kalsel tidak ada lagi antrean BBM karena sudah pindah ke Kalteng setelah keluarnya kebijakan Gubernur Kalsel," katanya.

Menurut Diran, kebijakan pemerintah Kalsel yang menetapkan pembelian untuk mobil hanya Rp100 ribu, tidak realistis karena banyak mobil angkutan barang Kalsel yang masuk ke Kalteng sehingga BBM Rp100 ribu tidak mencukupi untuk perjalanan pulang pergi kedua daerah itu.

Dengan demikian, kata dia, begitu mobil Kalsel sampai di Kalteng, mereka langsung masuk SPBU sehingga antrean panjang di daerah tetangga Kalsel tersebut kini mengular.

"Saya tidak setuju dengan pembatasan tersebut karena dampaknya cukup besar di Kalteng, jadi saya harap ada kebijakan lain untuk mengatasi antrean tersebut," katanya.

Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengatakan, pembatasan pembelian BBM di Kalsel cukup ampuh mengatasi antrean panjang mobil dan sepeda motor di SPBU di Kalsel yang terjadi dalam satu bulan terakhir.

Keberhasilan tersebut, kata dia, selain karena adanya pembatasan juga pengawasan yang cukup ketat dari aparat kepolisian, sehingga aksi pelangsiran juga bisa ditekan secara maksimal.

(U004)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012