Kuala Lumpur (ANTARA Kalbar) - Sebanyak 30 warga negara Malaysia saat ini dilaporkan meringkuk di dalam penjara di Indonesia atas kesalahan mereka menyelundupkan narkoba ke negara tersebut.

"Mereka itu (30 warga Malaysia) adalah sindikat narkoba yang dilatih dan dibayar upah lumayan," kata pengarah jabatan siasatan jenayah narkotik, Kepolisian Malaysia, Datuk Noor Rasjid Ibrahim seperti dikutip harian Utusan Malaysia, Senin.

Dikatakannya bahwa Indonesia menjadi tujuan sindikat penyelundupan narkotika internasional karena dianggap memiliki pasar yang besar.

Keadaan itu menyebabkan harga narkoba di Indonesia melambung tinggi sehingga memberikan keuntungan yang besar kepada sindikat tersebut.

Sebagai contoh, katanya, narkoba jenis shabu di Malaysia yang dijual pada harga pasaran 250.000 ringgit  per kilogram menjadi 800.000 ringgit per kilogramnya jika di Indonesia.

"Hal ini yang mendorong sindikat narkoba dari Malaysia mencoba berbagai cara untuk membawa masuk narkoba tersebut ke Indonesia dengan menggunakan warga Malaysia dan Indonesia sebagai kurirnya dengan menawarkan bayaran yang lumayan," ungkapnya.

Menurut dia, saat ini banyak sindikat narkoba yang didalangi warga Malaysia yang mahir memproses narkoba sendiri. Sindikat tersebut hanya perlu membawa masuk bahan mentah untuk membuat narkoba dari luar negeri seperti Myanmar dan Iran.

(N004)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012