Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan terus meningkatkan kualitas puskesmas rawat inap di kabupaten itu terkait kebijakan RSUD Soedarso yang membatasi penerimaan klaim Jamkesmas dan Jamkesda untuk pelayanan kesehatan.
"Saat ini Pemda Kubu Raya menilai penguatan puskesmas perawatan semakin mendesak. Apalagi dengan adanya kebijakan di RUSD Soedarso yang membatasi penerimaan klaim asuransi kesehatan," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Rabu.
Menurut dia meski ada peningkatan biaya, dia tidak ingin perubahan tersebut akan berdampak pada kebijakan yang merugikan rakyat.
Ia mengatakan dengan atau tidak adanya kondisi demikian, Pemda Kubu Raya sejak jauh hari sudah melakukan penguatan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
"Dengan adanya kebijakan tersebut, penguatan puskesmas perawatan semakin mendesak," katanya.
Jamkesda merupakan kebijakan Pemda Kubu Raya kepada masyarakat yang kurang mampu dan dikhususkan lagi bagi mereka yang tidak termasuk dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) oleh pemerintah Pusat.
"Saat ini kita baru bisa memenuhi 15 ribu masyarakat dan masih kekurangan sekitar 38 ribu jiwa. Untuk itu hal ini sudah kita bicarakan dengan lembaga legislatif dan akan kita aplikasikan sehingga bisa diterapkan setidak-tidaknya ketika pembahasan perubahan anggaran nanti," katanya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Saat ini Pemda Kubu Raya menilai penguatan puskesmas perawatan semakin mendesak. Apalagi dengan adanya kebijakan di RUSD Soedarso yang membatasi penerimaan klaim asuransi kesehatan," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Rabu.
Menurut dia meski ada peningkatan biaya, dia tidak ingin perubahan tersebut akan berdampak pada kebijakan yang merugikan rakyat.
Ia mengatakan dengan atau tidak adanya kondisi demikian, Pemda Kubu Raya sejak jauh hari sudah melakukan penguatan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
"Dengan adanya kebijakan tersebut, penguatan puskesmas perawatan semakin mendesak," katanya.
Jamkesda merupakan kebijakan Pemda Kubu Raya kepada masyarakat yang kurang mampu dan dikhususkan lagi bagi mereka yang tidak termasuk dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) oleh pemerintah Pusat.
"Saat ini kita baru bisa memenuhi 15 ribu masyarakat dan masih kekurangan sekitar 38 ribu jiwa. Untuk itu hal ini sudah kita bicarakan dengan lembaga legislatif dan akan kita aplikasikan sehingga bisa diterapkan setidak-tidaknya ketika pembahasan perubahan anggaran nanti," katanya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012