Tayan (ANTARA Kalbar) - Raja Tayan XIV Gusti Yusri bergelar Panembahan Anom Paku Negara meminta restu ibundanya, Ratu Tayan, Hj Utin Nursinah Ismail untuk melestarikan budaya tradisi keraton Pakunegara Tayan setelah selama 45 tahun kepemimpinan di keraton tersebut vakum.

Ungkapan permohonan restu tersebut disampaikan Gusti Yusri Panembahan Anom Paku Negara saat menyampaikan sambutan seusai penobatannya sebagai Raja Tayan XIV di Keraton Pakunegara Tayan, di Kota kecamatan Tayang, Kabupaten Sanggau, Sabtu.

Dalam sambutannya, Gusti Yusri menyatakan bahwa Keraton Tayan mengemban amanah mengembangkan dan melestarikan tradisi di keraton itu.

Gusti Yusri merupakan putra ke-16 atau bungsu dari Raja Tayan XIII, Panembahan Gusti Ismail dengan Ratu Hj Utin Nursinah Ismail.

Menurut Yusri, penobatannya sebagai Raja Tayan XIV merupakan kehormatan sekaligus sebagai amanah. Dia menganggap penobatan itu sebagai anugerah yang tiada terhingga. Namun penobatan itu bukan berarti menghidupan tradisi pemerintahan lokal, tetapi sebagai revitalisasi budaya dan kearifan lokal di Tayan.

Karena itu, dia meminta restu ibundanya yang sudah menobatkannya sebagai Raja Tayan XIV, untuk melestarikan budaya dan nilai-nilai luruh dari keraton tersebut.

Selain itu, Yusri mengatakan, sejak mangkatnya Raja Tayan XIII pada 23 Novemver 1967, maka praktis sejak itu tidak ada kekuasaan lokal ke kerajaan Tayan.

Menurut dia, bekas Kerajaan Tayan kini hadir di nusantara, mengemban amanah mengembangkan tradisi.

Negeri Tayan menghadapi pasang dan surut kebudayaan, meski dalam catatan sejarah, Tayan bukanlah negeri yang kecil, tapi pada masa lampau sangat besar. Selain itu, ia menyebut kerajaan Tayan penuh dengan nuansa gender, karena salah satu pemimpinnya adanya seorang Ratu, pada 1828 - 1855 Masehi, di bawah kepemimpinan Ratu Utin Blondo Binti Gusti Repa.

(N005)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012