Jakarta (ANTARA Kalbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/5) kembali memeriksa Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina (Rosa) terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring  dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Pada Selasa (29/5), KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Angelina Sondakh. Selain itu, Mindo Rosalina juga diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta.

Johan mengatakan bahwa bahwa pemeriksaan antara Angelina dan Mindo Rosalina dilakukan secara terpisah, namun akan ada klarifikasi yang dilakukan oleh KPK kepada keduanya.

Angelina sendiri sudah masuk ke dalam kantor KPK pada pukul 10.00 WIB, dan enggan untuk memberikan banyak keterangan terkait pemeriksaannya kali ini.

Angelina telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet di Sumatera Selatan oleh KPK sejak 3 Febuari 2012 lalu, karena diduga menerima uang suap terkait proyek senilai Rp191 milar.

(V003)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012