Padang  (ANTARA Kalbar) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mendaftarkan rendang makanan khas tradisional berasal dari Sumbar ke UNESCO.

"Makanan tradisional dari Sumbar didaftarkan ke UNESCO pada tahun 2010 dengan nomor registrasi 776," kata Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Achyaruddin di Padang, Selasa.

Menurut dia, tidak menjadi persoalan lagi bagi masyarakat Sumbar walaupun Malaysia telah klaim rendang sebagai warisan budaya.

"Kalau ada yang berani mengaku sebagai pemilik warisan budaya yang telah ditetapkan UNESCO, maka negara yang bersangkutan bisa dituntut," katanya.

Semua orang menaruh hormat dan menghargai apa yang telah diputuskan oleh Unesco.

"Pengakuan dari UNESCO tersebut dapat mengangkat pamor negara yang bersangkautan dan dianggap sebagai negara berbudaya tinggi.," kata Achyaruddin
   
Dia menambahkan, pengakuan ini tentu saja sebagai suatu keberhasilan bangsa Indonesia dalam memenuhi persyaratan wajib pada proses nominasi dari warisan budaya tersebut.

"Pengakuan tersebut membuat bangsa Indonesia bangga dan merasa perlu lebih memerhatikan dan menghargai budaya peninggalan leluhur bangsa sendiri," katanya.

Dia mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi suatu negara untuk masuk ke representative list pastinya tidak mudah.

"Begitu banyak pembuktian yang harus dilakukan sebelum Unesco memberikan satu sertifikat yang memberitahukan bahwa satu hasil budaya, barang atau wilayah tertentu benar-benar milik bangsa yang mengajukan usulan," ujarnya.

Dia menambahkan, pengajuan sebuah produk budaya untuk masuk dalam catatan Unesco hanya dilakukan setiap tahun pada bulan Maret.

"Keputusan yang diambil melalui suatu sidang Unesco ini memberikan satu gambaran bahwa satu budaya yang telah diakui oleh Unesco mempunyai nilai tersendiri, baik bagi bangsa yang bersangkutan maupun bagi bangsa lain," katanya. 

(KR-ZON)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012