Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Sebanyak 13 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak mangkir mengikuti pemeriksaan tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat.

"Dari 41 pegawai, hanya 28 saja yang ikut tes. Sisanya menyusul, karena ada yang tidak masuk kerja dengan alasan sakit dan cuti," kata Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Sugeng, di Sungai Raya, Senin.

Dia menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan secara mendadak itu, tidak membuahkan hasil. Sehingga, tak satupun dari pegawai tersebut menggunakan narkoba. Termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Lapas Kelas II A Pontianak, yang ikut serta dalam tes urine itu.

Sugeng mengatakan, tujuan digelarnya tes urine itu untuk mencegah peredaran narkoba di Lapas Kelas II A Pontianak. Sebab, jika hendak membersihkan peredaran narkoba terhadap warga binaan, haruslah dimulai dari pegawai lapas itu sendiri.

"Kalau hendak menyapu halaman, rumah sendiri haruslah dibersihkan terlebih dahulu," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, tidak satupun dari pegawai Lapas Kelas II A Pontianak yang positif mengonsumsi narkoba. Kepala BNN Provinsi Kalbar berjanji akan melakukan tes urine di lingkungan kemenkumham Provinsi Kalbar secara mendadak.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012