Pontianak (ANTARA Kalbar) - Sebanyak 70 pengendara roda dua terjaring razia kendaraan bermotor yang dilakukan jajaran Polres Sanggau.

"Kegiatan itu kita laksanakan sore kemarin, di mana sebanyak 70 pengendara roda dua berhasil kita jaring, dimana sebagian besar mereka tidak membawa surat kelengkapan kendaraan bermotor dan kelengkapan kendaraan lainnya," kata Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Amri Yudhi, Rabu

Razia tersebut dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2012 yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Amri Yudhy. Sekitar 70 pengendara roda dua dan empat terjaring dalam razia tersebut.

Amri mengungkapkan hampir 95 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua atau motor, sedangkan sisanya dilakukan roda empat.

"Kesalahan yang umum ditemukan oleh para pelanggar, di antaranya tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara, kurang melengkapi aksesoris pendukung keselamatan seperti kaca spion, tidak memiliki indikator kecepatan (spedometer), lampu send tidak menyala, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan lain sebagainya," tuturnya.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012