Pontianak (ANTARA Kalbar) - Berkiatan adanya aksi mogok dan demo para supir mobil box di kawasan Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Sanggau,  aparat Kepolisian Sektor Entikong dan Dinas Perhubungan yang ada di PPLB Entikong mengadakan pertemuan membahas masalah larangan dari pihak Malaysia.

Lima perwakilan dari supir mobil box dipertemukan dengan pihak berwenang di Tebedu untuk menyampaikan protes tersebut.
 
Mr Robert selaku Ketua JPJ (Jabatan Pengangkutan Jalan) atau Dinas Perhubungan Sarawak Malaysia mengatakan, kebijakan tersebut sudah dicanangkan oleh pemerintah Malaysia dua tahun silam, namun sejak tiga hari lalu sudah mulai dilakukan uji coba.

"Keputusan tersebut bukan di buat oleh JPJ tetapi langsung dari Menteri Infrastruktur dan Perhubungan Malaysia, oleh sebab itu kita di lapangan diminta untuk menyetop setiap kendaraan yang masuk ke Malaysia khususnya mobil box untuk mengambil barang langsung ke Serian atau Ke Kuching," kata Robert.
     
Namun demikian, kata Robert, pihak JPJ akan menyampaikan masukan dari supir  Indonesia terkait permasalahan tersebut. Protes ini akan disampaikan ke kementerian.

"Kami mohon rekan-rekan bersabar sampai ada keputusan dari pemerintah Malaysia," katanya.

Koordinator Dinas Perhubungan di PPLB Entikong R. Gun Gun mengatakan, kebijakan sepihak pemerintah Malaysia melarang masuknya mobil box untuk memuat barang langsung ke distributor tentu bertentangan dengan perjanjian Sosek Malindo.

Menurut dia, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan Sosek Malindo terkait pengaturan tata niaga di perbatasan, namun semuanya belum final dan akan dilakukan lagi pertemuan yang kedua pada September mendatang.

(Ags*Z004)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012