Pontianak (ANTARA Kalbar) - Ketua Kadin Perbatasan Entikong Raden Thalib HS mengutarakan kebijakan sepihak Malaysia tidak boleh dibiarkan karena itu  dalam kondisi seperti ini pemerintah Indonesia agar tidak berdiam diri, namun segera melakukan pertemuan untuk membahas masalah tata niaga perbatasan.

"Jangan sampai masyarakat dibuat susah. Sudah timbul masalah baru kalang kabut. Ini yang saya tidak suka," kata Thalib.

Begitu juga sebaliknya, ujar Thalib, Pemerintah Malaysia tidak mengambil langkah atau membuat kebijakan sepihak tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah Indonesia. Akibat kebijakan tersebut masyarakat banyak yang dirugikan khususnya yang mencari pekerjaan di Malaysia melalui perdagangan.

Sementara itu Koordinator Dinas Perhubungan di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong R. Gun Gun  mengatakan, Malaysia telah mengambil langkah duluan untuk melarang aktivitas bongkar dan muat barang di Serian maupun Kuching.

"Di satu sisi pada saat pertemuan Sosek Malindo di Pontianak, kita juga menyampaikan agar ‘Inlandport’ (pelabuhan darat) yang ada di Tebedu, untuk tidak difungsikan, mengingat ‘inlandport’ Indonesia masih belum siap. Tetapi permintaan itu tidak juga dilaksanakan oleh pihak Malaysia," ucap Gun Gun.

Ia menyesalkan tindakan Malaysia yang tidak sesuai perjanjian Sosek Malindo yang telah disepakati itu.

(Ags*Z004)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012