Dosis Obat TB di Indonesia Dapat Lebih Rendah

Jumat, 27 Juli 2012 8:34 WIB

Jakarta (ANTARA Kalbar) - Dosis obat utama untuk penderita tuberkulosis (TB) di Indonesia, dapat diberikan lebih rendah dibandingkan dengan dosis yang diatur penelitian di Eropa dan Amerika, papar Dr. dr. Erlina Burhan, Msc, Sp.P(K).

"Ini merupakan hasil penelitian untuk disertasi saya, yang merupakan penelitian pertama di Indonesia yang fokus kepada kadar obat utama TB dan responnya terhadap pengobatan," kata Erlina usai memberikan paparan dalam acara Promosi Doktor di gedung FKUI-RSCM, Jakarta, Kamis.

Penelitian Erlina ini dilakukan untuk mengetahui seperti apa kadar dosis tetap obat (FDC) di dalam darah pasien dan bagaimana pengaruhnya terhadap kesembuhan.

Berdasarkan hasil penelitiannya, Erlina mengatakan bahwa dosis yang diatur dalam penelitian di Amerika dan Eropa, menentukan dosis yang diperlukan untuk pemberian obat utama TB adalah 8mg/L.

"Untuk sementara ini, saya belum dapat memberikan angka pasti untuk dosis Rifampisin sebagai obat utama TB yang perlu diberikan kepada orang Indonesia, karena masih diperlukan penelitian lanjutan," ujar dia.

Erlina menjelaskan bahwa pemberian Rifampisin dengan dosis tinggi dapat memberikan efek samping berupa rasa mual dan kerusakan pada hepar.

Rifampisi adalah antibiotik spektrum luas yang secara penelitian efektif membunuh kuman TB. Penggunaan rifampisin sebagai obat utama TB, karena obat ini digunakan dari awal hingga akhir pengobatan.

"Kolaborasi Rifampisin dengan enzim tertentu dalam hepar, dapat mencegah terjadinya NRA (nitrate reductase assay) yang efektif membunuh virus TB," demikian Erlina.

(M048)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012

Terkait

Labkesmas untuk tingkatkan layanan kesehatan

Senin, 23 Desember 2024 22:34
Terpopuler