Jakarta (ANTARA Kalbar) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan Uji Kompetensi Guru (UKG) dilaksanakan untuk memetakan kemampuan dan tidak terkait dengan tunjangan yang diterima para guru.

"Guru yang sudah sertifikasi tetapi tidak lulus ujian kompetensi tetap akan menerima tunjangannya. Ujian ini hanya untuk memetakan kemampuan guru saja," kata Muhammad Nuh saat menginspeksi pelaksanaan UKG di SMP Negeri 19 Jakarta Selatan, Senin.

Nuh mengatakan setelah pemetaan kemampuan guru diperoleh melalui UKG, dinas pendidikan setempat akan melakukan pembinaan terhadap kekurangan guru tersebut. Dengan begitu, pemerintah akan melakukan penguatan terhadap materi yang kurang dikuasai guru.

Terkait sebagian kalangan guru yang menilai bahwa UKG tidak diperlukan tetapi cukup hanya memberikan pembekalan, Nuh mengatakan ujian tersebut merupakan pendahulu dari pembekalan itu.

"Ibaratnya kita mau ke Amerika, padahal belum pernah ke sana, kan perlu peta. Kalau kita sudah tahu peta kekurangan guru, maka pembinaan yang akan dilakukan hanya yang kurang saja," jelasnya.

Hal itu, menurut dia, akan menghemat biaya dari pada memberikan pembekalan kepada guru yang tidak tepat sasaran. Misalnya ada guru yang setelah UKG diketahui kompetensinya kurang di salah satu materi, maka pembinaan yang diberikan hanya tentang materi tersebut.

(SDP-49)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012