Jakarta (ANTARA Kalbar) - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Yayasan Nawala Nusantara (Nawala) bekerja sama dalam memfilter ragam konten-konten negatif mulai dari pornografi, perjudian online, penipuan, penyesatan (phising), perangkat lunak berbahaya (malware).

"Di balik kegiatan dan manfaat positifnya, internet juga memiliki potensi untuk hal-hal negatif. Ini (konten negatif) yang kita upayakan untuk memfilternya," kata Ketua Umum APJII, Sammy Pangerapan di Jakarta, Selasa malam.

Menurut Sammy, diperkirakan 50 juta lebih pengguna internet di Indonesia ketergantungan dan memanfaatkan internet sebagai kegiatan positif, seperti membuka email, mengunduh dan mengunggah berkas/gambar/lagu/video, untuk hiburan (game online), atau sekadar pasang status memberitahu teman.

Namun di balik kegiatan dan manfaat positifnya, internet juga memiliki potensi untuk hal-hal negatif.

Untuk memperkecil dampak negatif tersebut, APJII memasang dengan memasang sistem penapisan internet DNS Nawala di exchange APJII (Indonesia Internet Exchange - IIX APJII).

"Pemasangan di IIX ini perlu karena di sinilah pusat pertukaran data antarpengguna/pelanggan ISP," ujar Sammy.

Dengan pemasangan DNS Nawala tersebut di IIX, maka secara otomatis akan memberikan manfaat bagi para ISP (Indonesia Service Provider) anggota APJII yang tersambung di exchange tersebut.

Sebab, konten-konten negatif dari pengguna atau pelanggan dari ISP yang melalui terminal (exchange) akan terfilter oleh system DNS Nawala tersebut sehingga pelanggan dari ISP lain bisa terhindar dari konten-konten negatif.

Dalam kerja sama ini, diutarakan Sammy, APJII menyediakan perangkat, layanan dan biaya operasional yang diperlukan dalam masalah filtering ini.

(R017)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012