Cianjur, Jawa Barat (ANTARA Kalbar) - Personel gabungan TNI dan Polri, kembali berhasil menangkap 28 orang imigran gelap yang melarikan diri ke dalam hutan di wilayah pesisir Pantai Selatan Cianjur, Jabar. Tidak dijelaskan berapa lama mereka bersembunyi di hutan itu.

Mereka berasal dari Irak, Afghanistan, Pakistan, dan Iran. Tujuannya Pulau Chrismas, di selatan Pulau Jawa, dengan tujuan akhir minta suaka ke Australia. Dengan berbagai alasan, Indonesia memang negara transit menarik bagi jaringan penyelundup imigran gelap.

"Saat ini jumlah imigran yang berhasil ditangkap 61 orang," kata Kepala Bagian Operasi Polres Cianjur, Kompol, Gatot Satrio, Minggu. Saat ini, tim gabungan, masih mencari 19 orang imigran lainnya yang masih bersembunyi di dalam hutan.

Imigran yang ditangkap bersembunyi di kawasan hutan di sekitar Pantai Cisela, Cidaun. Mereka ditangkap pada pukul 19.00 WIB di lokasi yang berbeda. Saat ini mereka sedang dikumpulkan di Polsek setempat untuk selanjutnya di kirimkan ke Mapolres Cianjur.

Sedangkan petugas imigrasi dan IOM, saat ini telah selesai menginterogasi dan medata terhadap 31 orang yang ditangkap terlebih dahulu.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II, Sukabumi, Irpan Safari, menjelaskan, mereka terdaftar di UNHCR sebagai pengungsi pencari suaka. Mereka berani membayar mahal kepada jaringan penyelundup imigran gelap untuk menyewa perahu nelayan hingga menyogok jika perlu.

Satu seri investigasi di media massa Barat, mengungkap, biaya keberangkatan seorang imigran gelap dari Irak mencapai 5.000 dolar Amerika Serikat. Jaringan penyelundup ini meliputi berbagai kalangan, dari nelayan, pemilik rumah penampungan, mata-mata, hingga aparatur pemerintahan di dalam dan luar negeri. 

PBB melalui IOM menjadi badan yang akan menangani mereka lebih lanjut. Selanjutnya, ungkap dia, dari koordinasi sementara pihak IOM, Imigrasi dan Polres Cianjur, serta para imigran gelap yang kabur, akan diberangkatkan ke Cisarua, Bogor, malam ini.

"Di bawah pengawalan Polres Cianjur dan Imigrasi, kami akan serahkan mereka ke rumah karantina IOM di Cisarua," katanya. Mereka harus ditempatkan di rumah itu, bukan di hotel seperti pernah terjadi di Sukabumi. 

(KR-FKR)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012