Surabaya (ANTARA Kalbar) - Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah menangkap empat tersangka kerusuhan Sampang pada 26 Agustus lalu, sehingga tersisa lima "TO" (target operasi) pelaku kasus tersebut yang masih diburu.

"Tersangka yang terakhir ditangkap adalah SE dari Karangpenang, Sampang. Dia ditangkap petugas pada Jumat (7/9) pukul 15.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib di Surabaya, Sabtu.

Didampingi Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim AKBP Suhartoyo, ia menjelaskan peran SE dalam kasus Sampang adalah pelaku yang terlibat dalam pemukulan saat aksi penyerangan komunitas Syiah itu terjadi.

"Kepada para pelaku yang belum tertangkap sejumlah lima orang, kami imbau untuk menyerahkan diri, karena polisi pasti akan memburu mereka demi penegakan hukum," katanya.

Tiga tersangka yang sudah tertangkap sebelumnya adalah tersangka utama Roisul Hukama (adik dari tokoh Syiah Sampang Ustadz Tajul Muluk), SP, dan M.

Roisul Hukama merupakan tersangka utama yang dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 (pembunuhan), 354 (penganiayaan), 170 (pengeroyokan dan perusakan), 55 (turut serta), dan 56 (turut serta) KUHP dengan ancaman hukuman 7-15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka SP asal Desa Garang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang merupakan otak pembakaran di Sampang yang ditangkap bersama M pada 4 September 2012 pukul 03.00 WIB.

 SP dijerat dengan Pasal 170 (pengeroyokan dan perusakan) dan Pasal 187 KUHP Ayat 1-c dan 2-c (pembakaran dan menimbulkan bahaya umum).

Lain halnya dengan tersangka M (43) merupakan pelaku yang ikut dalam upaya pembakaran. Tersangka bertindak sebagai pelaku yang menyiapkan minyak dan sarana untuk melakukan pembakaran.

Hingga kini, penyidik Polda Jatim sudah melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan kerusuhan Sampang untuk tahap pertama bagi tersangka utama Roisul Hukama kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim (7/9).

"Pelimpahan tahap pertama itu hanya penyerahan berkas, sedangkan penyerahan tersangka akan dilakukan pada pelimpahan tahap kedua," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib.

(E011)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012