Pontianak (ANTARA Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis telah menandatangani surat keputusan mengenai biaya tambahan jemaah calon haji 2012.

"Suratnya baru ditandatangani pada 12 September," kata Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kalbar Odang Prasetyo di Pontianak, Jumat.

Menurut dia, berdasarkan surat tersebut, biaya angkutan lokal jemaah calon haji asal Kalbar sebesar Rp2,63 juta per orang. Biaya sebesar itu naik Rp84.500 dibanding tahun lalu, karena berbagai hal di antaranya perubahan untuk konsumsi.

Odang Prasetyo mengatakan seiring dengan terbitnya surat nomor 526/KESSOS/2012 tersebut, maka jemaah calon haji dapat segera membayar di Kantor Kementerian Agama di daerah asal.

"Pelunasan diharapkan secepatnya, paling tidak pada minggu ketiga September," katanya.

Rincian biaya tambahan bagi jemaah calon haji itu terdiri dari angkutan udara sebesar Rp2.391.000,-; termasuk tiket pesawat Pontianak - Batam (PP); airport tax; pelayanan gudang, porter, bus, konsumsi di perjalanan, serta pajak. Kemudian, biaya angkutan darat, barang dan porter di Pontianak sebesar Rp116 ribu.

Sedangkan biaya konsumsi, sebesar Rp70 ribu bagi jemaah yang berasal dari luar Pontianak dan menginap di Asrama Haji Jalan Letjend Soetoyo Pontianak Selatan.

Sementara untuk biaya konsumsi selama di Batam, masing-masing jemaah membayar Rp52.500.

Angkutan udara jemaah menuju Batam dan sebaliknya menggunakan pesawat Batavia. "Untuk angkutan darat, diserahkan ke Perum Damri Stasiun Pontianak," katanya menjelaskan.

Jemaah calon haji Kalbar tergabung dalam kloter 17 hingga 22.

Keberangkatan pertama dimulai Kloter 17 pada Jumat (5/10) menuju Batam dan ke Tanah Suci sehari sesudahnya. "Kloter berikutnya berangkat satu hari sesudahnya, dan terus berurutan sampai semuanya berangkat," kata Odang Prasetyo.

(T011)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012