Kuala Lumpur (ANTARA Kalbar) - Perwakilan RI untuk Malaysia menyesalkan kembali terjadinya tindak penyiksaan terhadap penata laksana rumah tangga (PLRT) asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang dilakukan oleh Warga Negara Malaysia sebagai perilaku yang sangat kejam dan tidak manusiawi.

"Kami tidak mentolerir setiap bentuk penyiksaan terhadap PRT karena telah merendahkan martabat manusia dan juga merupakan tindakan tidak manusiawi," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya (Pensosbud) KBRI untuk Malaysia, Suryana Sastradiredja saat dijumpai di Kuala Lumpur, Rabu.

Sebelumnya diberitakan seorang PRT asal Pontianak, Kalimantan Barat, Marsini (21) disiksa dan tidak dibayar gaji selama sembilan bulan bekerja di rumah majikannya di Johor Bahru, Malaysia.

Marsini sering dipukul majikan dengan kayu hoki, disundut sendok besi yang dipanaskan, serta hanya diberi makan sekali sehari, demikian dilaporkan beberapa media lokal di Kuala Lumpur, Rabu.

Korban mengalami cedera di muka, kaki dan hampir seluruh belakang badannya dengan kesan luka bakar dan lebam.

Dengan kembali terulangnya kejadian ini, menurut Suryana, menunjukkan masih banyak WN Malaysia yang tidak belajar dari kasus-kasus sebelumnya.

"Atas kejadian tersebut, KBRI meminta pelaku harus ditindak tegas oleh pemerintah Malaysia dan diajukan ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perlakuan kejinya itu," tegasnya.

Marsini yang mulai bekerja di rumah majikannya di Taman Perling, Johor Bahru, sejak sembilan bulan lalu tidaklah pernah sekalipun menikmati gajinya.

Ia mengatakan, majikannya yang bekerja sebagai guru dan sales mobil sering marah-marah soal masakan dan semua tugas yang dilakukannya dianggap tidak sempurna.

Marsini mengaku masuk ke Malaysia dengan visa kunjungan.

(N004)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012