Jakarta (ANTARA Kalbar) - Garuda Indonesia bekerja sama dengan Angkasa Pura 1 dan 2 memberlakukan ketentuan "passenger service charge" (PSC) ke dalam tiket penerbangan sebagai salah satu langkah untuk memberikan kemudahan bagi penumpang.

"Dengan ketentuan tersebut, maka setiap penumpang Garuda nantinya tidak harus melakukan lagi pembayaran airport tax pada saat melakukan check-in di bandara," kata VP Corporate Communication Garuda, Pujobroto di Jakarta, Senin.

Menurut Pujobroto, hal tersebut akan memberikan kemudahan dan juga dinilai dapat lebih memberikan waktu bagi penumpang dalam melaksanakan penerbangan dengan Garuda.

Ia juga menuturkan, kesepakatan penerapan PSC ke dalam tiket tersebut berlaku untuk penerbangan sektor domestik/dalam negeri. Ketentuan PSC ke dalam tiket tersebut akan efektif berlaku mulai 4 Oktober 2012, dan masa transisi akan berlangsung 1 - 3 Oktober 2012.


"Selama masa transisi tersebut, para penumpang masih harus membayar PSC di bandara seperti yang berlaku saat ini," katanya.

Pujobroto memaparkan, pemberlakuan ketentuan PSC untuk penerbangan internasional masih belum dapat dilaksanakan, mengingat hal tersebut harus mengacu pada mekanisme IATA (Asosiasi Perusahaan Penerbangan Internasional) yang bersifat global.

Dengan demikian, ujar dia, memerlukan waktu untuk penyiapan dan pelaksanaannya.

Saat ini Garuda Indonesia, Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2 secara intensif melaksanakan kordinasi dengan IATA dalam kaitan dengan penerapan PSC untuk penerbangan internasional tersebut.

Dalam kaitan dengan penerapan PSC mulai 4 Oktober, maka untuk memudahkan dalam melaksanakan proses check-in, para penumpang diharapkan dapat membawa "print" tiket yang akan dipergunakan untuk melaksanakan penerbangan.

Penerapan PSC ini tidak berlaku pada penerbangan Garuda yang dilaksanakan dari bandara yang berada di bawah pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT), antara lain bandara Malang, Palu, Kendari, Timika, dan Tanjungkarang.

(M040)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012