Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepolisian Resor Sanggau, Kalimantan Barat, akan meningkatkan razia rutin untuk mencegah masuknya gula ilegal dari Malaysia melalui perbatasan.

"Menyikapi masalah gula yang akhir-akhir ini kerap kali diamankan, maka kami akan selalu melaksanakan razia secara rutin. Tidak pandang waktu, warga masyarakat yang membawa gula dari Malaysia baik ilegal maupun legal akan tetap diperiksa," kata Kapolres Sanggau, AKBP Winarto, Rabu.

Dia menyatakan, dalam melakukan pengamanan di daerah perbatasan, khususnya untuk mengantisipasi masuknya barang-barang i'egal dari luar, pihaknya merasa sangat terbantu oleh TNI maupun instansi pemerintah yang berwenang.

Bahkan, Winarto telah memerintahkan staf dan Polsek jajaran yang ada di wilayah hukumnya agar tidak menoleransi lagi kejahatan "illegal trading" itu.

"Saya sudah perintahkan staf dan Polsek agar tidak mentolelir lagi kejahatan 'illegal trading', barang yang legal maupun ilegal semua diperiksa," katanya.

Dia menambahkan, razia yang akan digelar pihaknya, akan tetap dilakukan dengan standar operasional kepolisian sehingga kelak tidak ada komplain dari masyarakat maupun pelaku usaha.

Selama ini seolah-olah warga masyarakat sudah menggunakan haknya berbelanja barang lintas batas dengan nilai maksimal 600 ringgit Malaysia.

"Padahal kalau dilihat tidak bisa diterima akal sehat karena 600 ringgit Malaysia untuk satu bulan, tetapi kenyataannya digunakan lebih dari satu kali. Hal ini yang perlu ditertibkan sehingga tidak ada peluang para spekulan untuk menimbun di gudang dan di awa keluar wilayah Sosek Malindo," tuturnya.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012