Pontianak (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat mencatat ratusan ekor ternak untuk kurban di Kota Pontianak tidak memenuhi syarat dari segi kesehatan, umur maupun kecacatan.

"Untuk kambing, ada 436 ekor yang diperiksa, yang memenuhi syarat hanya 92 ekor saja," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, Abdul Manaf Mustafa di Pontianak, Senin.

Menurut dia, yang memenuhi syarat untuk hewan kurban dilihat dari kecacatan, umur dan kesehatan.

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil tinjauan tim kesehatan ke sejumlah sentra penjualan kambing kurban, dari 436 ekor tersebut, 92 diantaranya layak untuk hewan kurban. Sedangkan 173 ekor masuk kategori sakit sehingga masih ada kemungkinan untuk dijual asalkan sudah sehat.

"Kalau pun diobati, harus ada persyaratan tertentu bagi hewan yang mendapat obat antibiotik. Setidaknya, seminggu sesudah diberi obat baru boleh dipotong dan dimakan dagingnya karena dikhawatirkan antibiotik yang diberikan masih menjadi residu," ujar dia.

Sementara 165 ekor kambing lainnya, tidak boleh dijual karena tidak memenuhi persyaratan baik dari segi kesehatan, umur maupun kecacatan.

"Untuk ternak sapi, dari 62 ekor yang diperiksa, 54 ekor diantaranya memenuhi syarat. Sisanya karena umur sebanyak tujuh ekor, satu ekor sakit," kata dia.

Mengenai kemungkinan masuknya ternak-ternak tersebut dari luar Kalbar, Abdul Manaf mengaku akan menelusuri hal itu. "Bagaimana kok bisa masuk, tidak ketahuan. Bagaimana karantina," ujar dia.

Ia khawatir kalau ternak-ternak itu membawa penyakit hewan yang menular dan berbahaya.

(T011)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012