Pontianak (ANTARA Kalbar) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat akan melakukan pendataan terhadap jasa-jasa pengiriman dan jalan-jalan "tikus" (jalan setapak ilegal) yang menghubungkan Indonesia (Kalbar)-Sarawak (Malaysia) karena rawan digunakan kegiatan ilegal.

"Dalam waktu dekat kami akan mendata jasa-jasa pengiriman cepat karena selama ini banyak pengungkapan narkoba melalui jasa pengiriman tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris (Pol) Ahmad Alwi di Pontianak, Sabtu.

Selain itu, menurut dia, pihaknya juga akan mendata jalan-jalan "tikus" yang menghubungkan Kalbar-Sarawak, yang jumlahnya juga cukup banyak sehingga rawan digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti penyeludupan gula, narkoba, senjata api, kayu hasil pembalakan hutan secara liar dan lain-lain.

Perbatasan Kalbar-Sarawak memang perlu menjadi perhatian serius karena memiliki panjang jalur perbatasan darat sekitar 996 kilometer, serta ada sekitar 52 jalan "tikus" yang menghubungkan 55 desa di Kalbar dengan 32 kampung di Sarawak, sehingga sangat rawan digunakan untuk praktik ilegal.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012