Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum menegaskan keseriusannya untuk membangun Jembatan Kapuas III dalam mengatasi kemacetan di Jembatan Kapuas I.

"Jembatan Kapuas III sangat mendesak dibangun, karena dengan dibangunnya Jembatan Kapuas II ternyata tidak terlalu mengurangi tingkat kemacetan di Jembatan Kapuas I," kata Kepala Dinas PU Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan, Jembatan Kapus III sebagai alternatif keluar masuknya kendaraan dari Pontianak ke bagian utara Kalbar, seperti Kabupaten Pontianak, Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Sambas dan sebaliknya.

"Sehingga penempatannya antara wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Pontianak," ujarnya.

Sementara, Jembatan Kapuas II saat ini untuk jalur Pontianak ke Kabupaten Landak, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kabupaten Kapus Hulu dan sebaliknya. "Untuk Jembatan Kapuas I hanya untuk melayani arus lalu lintas kendaraan baik roda dua dan empat dari Kecamatan Pontianak Timur dan Utara saja sudah macet," ujar Edi.

Kepala Dinas PU Kota Pontianak menyatakan, saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait rencana pembangunan Jembatan Kapuas III tersebut, karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar, yakni sekitar ratusan miliar.

"Kalau pembangunan jembatan itu hanya mengandalkan APBD Pemkot Pontianak, tidak akan cukup, sehingga perlu bantuan dari provinsi maupun pemerintah pusat," ujar Edi.

Dari pantauan di lapangan, kemacetan pada jam-jam sibuk di Jembatan Kapuas I dan Landak semakin panjang dan semakin semrawut, karena banyaknya kendaraan, baik roda dua dan empat yang menggunakan kedua jembatan penghubung tersebut.

Dishubkominfo Kota Pontianak telah melarang kendaraan roda enam ke atas untuk melewati Jembatan Kapuas I, karena dinilai membuat macet, dan dikhawatirkan jembatan itu ambruk karena tidak kuat menahan beban yang melewatinya.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012