New York (ANTARA Kalbar) - Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Nauru, yaitu salah satu negara di Pasifik, untuk memperluas kerja sama kedua negara di berbagai bidang, termasuk perubahan iklim, pengendalian bencana serta kerja sama Selatan-Selatan.

Keterangan Perutusan Tetap RI (PTRI) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, akhir pekan ini menyebutkan pembukaan hubungan diplomatik itu secara resmi dilakukan melalui penandatanganan Komunike Bersama oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Desra Percaya dan Wakil Tetap Nauru untuk PBB, Duta Besar Marlene Moses, di Gedung PTRI New York, Jumat.

Pada kesempatan tersebut, Dubes Moses menyatakan kegembiraannya atas dibukanya hubungan diplomatik diantara kedua negara, terutama mengingat bahwa Indonesia telah menjadi sahabat bagi negara-negara Pasifik.

"Satu hal yang sangat diingat dan dihargai oleh masyarakat Pasifik adalah sewaktu Indonesia memimpin pembahasan mengenai resolusi perubahan iklim di forum PBB, yang pada akhirnya menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kepentingan negara-negara Pasifik, khususnya dalam konteks pemanasan global sebagai ancaman terhadap eksistensi negara-negara tersebut," ditambahkan Dubes Moses.

Dengan pembukaan hubungan diplomatik dengan Nauru, Indonesia telah memiliki hubungan diplomatik dengan 183 dari 193 negara anggota PBB.

DPR RI pada tahun 2010 telah menyetujui pembukaan hubungan diplomatik dengan 21 negara anggota PBB.

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, diungkapkan PTRI New York, pada tahun 2011 telah dilakukan pembukaan hubungan diplomatik dengan sembilan negara, yaitu Mauritania, El Salvador, San Marino, Montenegro, Republik Dominika, Niger, Sao Tome dan Principe, Antigua dan Barbuda, serta Bhutan.

 Sepanjang tahun 2012, pembukaan hubungan diplomatik telah dilakukan dengan Botswana, Tuvalu, Haiti dan Nauru.

(T008)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012