Denpasar (ANTARA Kalbar) - Sedikitnya 58 warga negara asing (WNA) terlibat tindak kejahatan di Provinsi Bali selama periode Januari-November 2012.
Wakil Kepala Polda Bali Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana dalam laporan akhir tahun di Denpasar, Kamis, mengatakan, angka keterlibatan WNA tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan periode sama tahun 2011 yang mencapai 106 orang.
"Antisipasi keamanan dan gangguan kenyamanan, kami mengoptimalkan segenap sumber daya manusia (SDM), baik internal, eksternal, razia polisi, maupun deteksi menyeluruh," katanya.
Menurut dia, tindak kejahatan yang paling banyak dilakukan oleh WNA adalah penyalahgunaan narkoba sebanyak 15 kasus dan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan sebanyak sembilan kasus.
Disusul kemudian penganiayaan (7), penggelapan (5), pencurian biasa dan penipuan masing-masing (4), serta sejumlah kasus kriminal lainnya seperti pelecehan seksual, penyerobotan hak guna vila, hingga penodaan bendera kebangsaan.
Sebanyak 58 WNA yang melakukan tindak kejahatan di Bali itu berasal dari 21 negara, di antaranya Amerika Serikat, Australia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Malaysia, Prancis, Rusia, dan Uganda.
Para pelaku tersebut sebagian besar tersangkut kasus narkoba yang berhasil dibekuk petugas, baik pada saat mereka sudah berada di Pulau Dewata atau baru tiba di Bali dan ditangkap aparat Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai.
Selama periode Januari-November, sebanyak 21 WNA ditangkap aparat yang terdiri dari 18 orang pria dan tiga orang wanita.
Sementara itu warga negara asing yang menjadi korban aksi kriminalitas di Pulau Dewata di tahun 2012 sebanyak 132 orang atau turun dari tahun 2011 sebanyak 219 orang.
Kasus kriminalitas yang paling banyak dialami warga negara asing itu di antaranya kasus pencurian biasa sebanyak 27 kasus, pencurian dengan pemberatan (27), kecelakaan lalu lintas (14), percobaan perkosaan (12), pencurian dengan kekerasan (11), dan kasus kriminal lainnya.***1***
(T.PSO-330)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
Wakil Kepala Polda Bali Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana dalam laporan akhir tahun di Denpasar, Kamis, mengatakan, angka keterlibatan WNA tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan periode sama tahun 2011 yang mencapai 106 orang.
"Antisipasi keamanan dan gangguan kenyamanan, kami mengoptimalkan segenap sumber daya manusia (SDM), baik internal, eksternal, razia polisi, maupun deteksi menyeluruh," katanya.
Menurut dia, tindak kejahatan yang paling banyak dilakukan oleh WNA adalah penyalahgunaan narkoba sebanyak 15 kasus dan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan sebanyak sembilan kasus.
Disusul kemudian penganiayaan (7), penggelapan (5), pencurian biasa dan penipuan masing-masing (4), serta sejumlah kasus kriminal lainnya seperti pelecehan seksual, penyerobotan hak guna vila, hingga penodaan bendera kebangsaan.
Sebanyak 58 WNA yang melakukan tindak kejahatan di Bali itu berasal dari 21 negara, di antaranya Amerika Serikat, Australia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Malaysia, Prancis, Rusia, dan Uganda.
Para pelaku tersebut sebagian besar tersangkut kasus narkoba yang berhasil dibekuk petugas, baik pada saat mereka sudah berada di Pulau Dewata atau baru tiba di Bali dan ditangkap aparat Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai.
Selama periode Januari-November, sebanyak 21 WNA ditangkap aparat yang terdiri dari 18 orang pria dan tiga orang wanita.
Sementara itu warga negara asing yang menjadi korban aksi kriminalitas di Pulau Dewata di tahun 2012 sebanyak 132 orang atau turun dari tahun 2011 sebanyak 219 orang.
Kasus kriminalitas yang paling banyak dialami warga negara asing itu di antaranya kasus pencurian biasa sebanyak 27 kasus, pencurian dengan pemberatan (27), kecelakaan lalu lintas (14), percobaan perkosaan (12), pencurian dengan kekerasan (11), dan kasus kriminal lainnya.***1***
(T.PSO-330)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012