Jakarta (ANTARA Kalbar) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menuntaskan audit terhadap penggunaan dana penyelenggaraan ibadah haji.
"Dalam temuan awalnya, PPATK sudah mengumumkan adanya dugaan penyimpangan. Penyimpangan yang dilakukan terhadap dana penyelenggaraan ibadah haji tentu tidak bisa ditolerir dan harus diusut tuntas," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ketua Komisi Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu mengatakan seharusnya persoalan dana penyelenggaraan haji ini sudah diaudit sejak lama. Apalagi dari tahun 2004-2012 belum ada laporan resmi baik dari BPK maupun PPATK.
Namun, walaupun sangat terlambat, upaya PPATK untuk mengaudit dana penyelenggaraan ibadah haji tetap harus diapresiasi. Harapannya, semua pihak yang diduga ikut menyelewengkan harus bertanggung jawab.
"Bayangkan, dana yang terkumpul Rp80 triliun setahun dengan bunga 2,3 Triliun adalah jumlah yang sangat fantastis. Masyarakat selama ini tidak pernah tahu karena memang pengelolaan keuangan haji sangat tertutup," tuturnya.
Dia mengatakan temuan PPATK tentang adanya dugaan penyelewengan dana haji sangat masuk akal, apalagi jika dibandingkan dengan kualitas pelayanan yang didapatkan oleh jamaah haji.
Dari tahun ke tahun penyelenggaraan haji,kata dia, tidak ada peningkatan. Keluhan-keluhan yang disampaikan jamaah seakan juga tidak pernah bisa diselesaikan.
(D018)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Dalam temuan awalnya, PPATK sudah mengumumkan adanya dugaan penyimpangan. Penyimpangan yang dilakukan terhadap dana penyelenggaraan ibadah haji tentu tidak bisa ditolerir dan harus diusut tuntas," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ketua Komisi Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu mengatakan seharusnya persoalan dana penyelenggaraan haji ini sudah diaudit sejak lama. Apalagi dari tahun 2004-2012 belum ada laporan resmi baik dari BPK maupun PPATK.
Namun, walaupun sangat terlambat, upaya PPATK untuk mengaudit dana penyelenggaraan ibadah haji tetap harus diapresiasi. Harapannya, semua pihak yang diduga ikut menyelewengkan harus bertanggung jawab.
"Bayangkan, dana yang terkumpul Rp80 triliun setahun dengan bunga 2,3 Triliun adalah jumlah yang sangat fantastis. Masyarakat selama ini tidak pernah tahu karena memang pengelolaan keuangan haji sangat tertutup," tuturnya.
Dia mengatakan temuan PPATK tentang adanya dugaan penyelewengan dana haji sangat masuk akal, apalagi jika dibandingkan dengan kualitas pelayanan yang didapatkan oleh jamaah haji.
Dari tahun ke tahun penyelenggaraan haji,kata dia, tidak ada peningkatan. Keluhan-keluhan yang disampaikan jamaah seakan juga tidak pernah bisa diselesaikan.
(D018)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013