Kairo (Antara Kalbar/Reuters) - Pengadilan di Mesir memutuskan untuk menghentikan layanan video online YouTube selama satu bulan pada Sabtu karena situs tersebut menyiarkan sebuah film yang menghina Nabi Muhammad, kata Kantor Berita MENA.
Pengadilan administrasi di negara itu memerintahkan kementerian komunikasi dan investasi untuk memblokir situs yang dimiliki oleh Google tersebut di Mesir karena menyebarkan film "Innocence of Muslims", kata Kantor Berita MENA.
Video berdurasi 13 menit, yang merupakan cuplikan film yang dibuat di Amerika Serikat, sebelumnya telah memicu reaksi keras anti-Amerika di Mesir, Libya dan negara Muslim lain pada September lalu.
Film tersebut menggambarkan Nabi Muhammad sebagai seorang yang menyimpang. Bagi sebagian besar kaum Muslim, penggambaran Muhammad tidak dibenarkan.
Pengadilan Mesir mengatakan bahwa proses peradilan kasus mengenai film tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu, tanpa mengungkapkan detail yang lebih lanjut.
YouTube "bersikeras untuk menayangkan film yang menghina Islam dan Nabinya, situs itu tidak menghormati kepercayaan jutaan warga Mesir dan mengabaikan kemarahan semua orang Muslim," kata pengadilan tersebut sebagaimana dikutip oleh MENA.
Otoritas Pengaturan Telekomunikasi Nasional Mesir mengatakan bahwa mereka akan menjalankan perintah pengadilan secepatnya setelah menerima salinan putusan.
Sementara itu juru bicara Google di Kairo, Maha Abouelenein, mengatakan bahwa perusahaan yang diwakilinya belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai putusan tersebut sampai saat ini.
(Uu.G005/B/H-RN)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Pengadilan administrasi di negara itu memerintahkan kementerian komunikasi dan investasi untuk memblokir situs yang dimiliki oleh Google tersebut di Mesir karena menyebarkan film "Innocence of Muslims", kata Kantor Berita MENA.
Video berdurasi 13 menit, yang merupakan cuplikan film yang dibuat di Amerika Serikat, sebelumnya telah memicu reaksi keras anti-Amerika di Mesir, Libya dan negara Muslim lain pada September lalu.
Film tersebut menggambarkan Nabi Muhammad sebagai seorang yang menyimpang. Bagi sebagian besar kaum Muslim, penggambaran Muhammad tidak dibenarkan.
Pengadilan Mesir mengatakan bahwa proses peradilan kasus mengenai film tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu, tanpa mengungkapkan detail yang lebih lanjut.
YouTube "bersikeras untuk menayangkan film yang menghina Islam dan Nabinya, situs itu tidak menghormati kepercayaan jutaan warga Mesir dan mengabaikan kemarahan semua orang Muslim," kata pengadilan tersebut sebagaimana dikutip oleh MENA.
Otoritas Pengaturan Telekomunikasi Nasional Mesir mengatakan bahwa mereka akan menjalankan perintah pengadilan secepatnya setelah menerima salinan putusan.
Sementara itu juru bicara Google di Kairo, Maha Abouelenein, mengatakan bahwa perusahaan yang diwakilinya belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai putusan tersebut sampai saat ini.
(Uu.G005/B/H-RN)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013