Jakarta (Antara Kalbar) - Mahkamah Konstitusi telah memiliki pemimpin baru setelah Akil Mochtar mengucapkan sumpah jabatannya dalam sidang pleno khusus di depan delapan hakim konstitusi sebagai Ketua MK periode 2013-2015.

Politisi Golkar asal Kalbar ini terpilih menjadi ketua MK melalui voting dengan memperoleh dukungan sebanyak tujuh suara menyisihkan Hakim Konstitusi Harjono yang hanya mendapat dua dukungan pada 3 April 2013.

Dengan terpilihnya sebagai ketua MK yang baru menggantikan Mahfud MD, maka banyak kalangan berharap Akil Mochtar meneruskan estafet kepemimpinan dan bisa mempertahankan prestasi MK sebagai lembaga yang bersih, imparsial dan independen.

Sebagai penerus kepemimpinan MK, hakim yang terkenal dekat dengan wartawan ini berjanji akan mempertahankan prestasi yang selama ini diperoleh pada masa kepemimpinan sebelumnya Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD yang telah menorehkan prestasi yang membanggakan.

Bahkan dirinya tidak mau terlena dengan prestasi yang ditorehkan selama 10 tahun dengan dan akan melanjutkan serta lebih mawas diri, hati-hati mengingat tantangan kedepan untuk MK lebih berat.

"MK tidak boleh terlena dengan pujian. Karena kejayaan juga merupakan ujian. Untuk itu kerja keras tidak boleh mengendur. Apa yang dicapai MK selama ini agar menjadi pelecut agar tidak terlena, puas diri namun harus lebih mawas diri," kata Akil Mochtar, dalam sambutannya usai pengucapan sumpah jabatan.

Tantangan kedepan MK adalah semakin banyaknya warga masyarakat yang mengajukan gugatan uji materi ke MK serta menjaga integritas dan moralitas hakim yang dijaga serta tata kelola yang baik.

"MK butuh kerja sama dengan semua pihak. MK harus meningkatkan akses untuk mendapatkan keadilan. MK harus memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam memimpin MK selama 2,5 tahun ke depan, Akil berjanji akan melakukan berbagai manuver dalam setiap penanganan perkara yang sedang mereka tangani.

Mantan pengacara ini mengaku sudah mempunyai langkah tersendiri agar lembaga tersebut bisa menyejahterakan rakyat dan mengedepankan aspek hukum seadil-adilnya.

"Mahkamah ini harus lebih membuka akses keadilan bagi masyarakat luas. Walaupun selama ini itu sudah terjadi, ke depan harus lebih di tingkatkan," katanya.

    
"Lebih membumi"
Bahkan dia menyebut pihaknya harus bisa lebih membumi yang dalam arti lebih dekat kepada masyarakat.

"Mahkamah ini lebih membumi terhadap persoalan yang dihadapi bangsa yang harus kita selesaikan bersama, misalnya yang berkaitan dengan hak warga negara untuk bisa menikmati hal yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang selama ini pelanggaran hak konstitusional warga negara masih banyak dilanggar," ungkapnya.

Dia juga mengingatkan kepada para hakim konstitusi bahwa untuk selalu selalu bekerja pada prinsip-prinsip independensi, karena itu merupakan komitmen yang terus menjadi prioritas dan akan dikedepankan.

"Komitmen ini sangat strategis untuk mengingatkan kita dalam negara hukum demokratis, pengadilan harus demokratis, pengadilan haruslah memiliki kekuatan, untuk menolak godaan dan menolak segala bentuk intervensi darimana pun," tegasnya.

Akil mengatakan bahwa independensi hakim adalah harga mati.

"Hanya dengan hakim dan pengadilan yang independen inilah, hakim akan dapat memutus perkara secara adil. Dan bagi hakim, putusan yang memenuhi rasa keadilan itulah mahkota terindah," ucapnya.

Dia juga mengingatkan bahwa putusan-putusan MK diapresiasi, bukan saja karena mencerminkan hukum yang berkeadilan, namun juga karena putusannya merupakan produk dari peradilan yang transparan, jujur, tanpa sedikitpun intervensi.

Terkait hal ini, Mahfud MD juga menginggatkan bahwa independensi adalah kekuatan MK yang tidak bisa disentuh oleh kekuatan apa pun.

"Independensi ini adalah kekuatan MK. Tentunya independensi yang tak bisa disentuh siapa pun, tidak bisa didikte pejabat setinggi apa pun, tidak terpengaruh opini publik media massa, tidak bisa ditekan LSM," kata Mahfud, di Jakarta Senin (1/4).

Untuk itu dirinya meminta independensi ini dipertahankan, walaupun ada ancaman pemotongan anggaran sekalipun.

"Ini harus dipertahankan, jangan mau ditekan apa pun, termasuk anggarannya dipotong," kata Mahfud.

Dia menegaskan bahwa hakim harus punya moralitas, dan harus merasa gagah menjadi hakim. "Ini penting kalau tidak ada ini nggak ada harganya kita sebagai bangsa, jual beli jabatan," katanya.

    
Kejayaan
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yakin MK dibawah kepemimpinan Akil Mochtar akan mengalami kejayaan seperti pada kepemimpinan Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.

"Saya meyakini dibawah kepemimpinan Akil Mochtar dan delapan hakim lainnya akan mencapai kejayaan," kata Priyo, usai menghadiri pengucapan sumbah jabatan ketua MK.

Menurut dia, Akil yang merupakan mantan wakil ketua Komisi III DPR RI ini akan melakukan tugas-tugas dibawah sumpah yang telah diucapkan.

"Pak Akil itu sahabat karib saya, ketika di DPR dulu beliau adalah andalan kami ketika saya menjadi pimpinan fraksi," ungkap Priyo.

Priyo berharap Akil terus melakukan terobosan hukum yang pernah dilakukan oleh kedua pendahulunya, yakni Jimly dan Mahfud MD.

"MK tetap harus menjadi pilar dan menjaga rasa keadilan," harapnya.

Pewarta: Joko Susilo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013