Banjarmasin (Antara Kalbar) - Menteri Sosial Republik Indonesia Salim Segaf Al-Jufri menyatakan Indonesia termasuk terlambat dalam mengatasi masalah sosial dibandingkan Filipina dan negara tetangga lainnya.
"Terus terang, kita Indonesia terlambat dalam mengatasi masalah-masalah sosial dibandingkan dengan Filipina, karena sejak tahun 70-an negara tersebut sudah memulai mengatasi masalah tersebut," katanya pada rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial Regional IV Kalimantan di Banjarmasin, Rabu.
Meski terlambat, ujar Salim, Indonesia sangat optimistis mampu melakukan percepatan dalam mengatasi masalah-masalah sosial.
Untuk membantu mewujudkanya, kata dia, pemerintah menargetkan merekrut 155 ribu pekerja sosial.
"Saat ini, kita baru memiliki sekitar 15 ribu pekerja sosial," ujarnya.
Selain pekerja sosial, Bangsa Indonesia juga memiliki sekitar 387 ribu relawan sosial yang berasal dari lembaga-lembaga di masyarakat.
Seperti, Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan pekerja sosial masyarakat (PSM).
Pekerja sosial dan relawan-relawan tersebut telah memberikan hasil karya yang cukup baik karena mereka bekerja dengan profesional dengan semangat yang tinggi tanpa pamrih.
Meski honor mereka cukup minim, kata dia, relawan-relawan tersebut tetap bekerja dengan semangat yang tinggi.
Menteri mengemukakan, akan berusaha memperhatikan kesejahteraan para relawan yang telah mengabdikan diri kepada bangsa ini, dengan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Salim berharap, usaha meningkatkan kesejahteraan tenaga relawan atau pekerja sosial tersebut menjadi tugas pemerintah daerah.
Menurut Salim, perlu adanya program "One Stop Services" pelayanan terpadu dalam mengatasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Melalui pelayanan terpadu, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota, serta semua pihak terkait bersama-sama menangani PMKS," kata Mensos.
Sehingga PMKS, pekerja sosial, dan relawan dapat saling berinteraksi.
Dia mengatakan, untuk memberikan pelayanan optiomal terhadap PMKS, maka dibutuhkan pendataan yang akurat.
Sementara itu, sesuai dengan visi dan misinya, Kementerian Sosial bertujuan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat dengan mengedepanan pelayanan di bidang perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial bagi para PMKS.
Menurut Mensos, keinginan tersebut diwujudkan melalui beberapa program kerja, di antaranya, Program Pengembangan Potensi Kesejahteraan Sosial, Program Peningkatan Kualitas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosial, Program Pengembangan Keserasian Kebijakan Publik dalam Penanganan Masalah-Masalah Sosial, dan Program Pengembangan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.
(I022/M.M. Astro)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Terus terang, kita Indonesia terlambat dalam mengatasi masalah-masalah sosial dibandingkan dengan Filipina, karena sejak tahun 70-an negara tersebut sudah memulai mengatasi masalah tersebut," katanya pada rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial Regional IV Kalimantan di Banjarmasin, Rabu.
Meski terlambat, ujar Salim, Indonesia sangat optimistis mampu melakukan percepatan dalam mengatasi masalah-masalah sosial.
Untuk membantu mewujudkanya, kata dia, pemerintah menargetkan merekrut 155 ribu pekerja sosial.
"Saat ini, kita baru memiliki sekitar 15 ribu pekerja sosial," ujarnya.
Selain pekerja sosial, Bangsa Indonesia juga memiliki sekitar 387 ribu relawan sosial yang berasal dari lembaga-lembaga di masyarakat.
Seperti, Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan pekerja sosial masyarakat (PSM).
Pekerja sosial dan relawan-relawan tersebut telah memberikan hasil karya yang cukup baik karena mereka bekerja dengan profesional dengan semangat yang tinggi tanpa pamrih.
Meski honor mereka cukup minim, kata dia, relawan-relawan tersebut tetap bekerja dengan semangat yang tinggi.
Menteri mengemukakan, akan berusaha memperhatikan kesejahteraan para relawan yang telah mengabdikan diri kepada bangsa ini, dengan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Salim berharap, usaha meningkatkan kesejahteraan tenaga relawan atau pekerja sosial tersebut menjadi tugas pemerintah daerah.
Menurut Salim, perlu adanya program "One Stop Services" pelayanan terpadu dalam mengatasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Melalui pelayanan terpadu, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota, serta semua pihak terkait bersama-sama menangani PMKS," kata Mensos.
Sehingga PMKS, pekerja sosial, dan relawan dapat saling berinteraksi.
Dia mengatakan, untuk memberikan pelayanan optiomal terhadap PMKS, maka dibutuhkan pendataan yang akurat.
Sementara itu, sesuai dengan visi dan misinya, Kementerian Sosial bertujuan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat dengan mengedepanan pelayanan di bidang perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial bagi para PMKS.
Menurut Mensos, keinginan tersebut diwujudkan melalui beberapa program kerja, di antaranya, Program Pengembangan Potensi Kesejahteraan Sosial, Program Peningkatan Kualitas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosial, Program Pengembangan Keserasian Kebijakan Publik dalam Penanganan Masalah-Masalah Sosial, dan Program Pengembangan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.
(I022/M.M. Astro)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013